Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Pemerintahan · 13 Feb 2020 07:47 WIB

Dugaan Penculikan Anak Meresahkan, Dispendik Keluarkan Surat Edaran


					Dugaan Penculikan Anak Meresahkan, Dispendik Keluarkan Surat Edaran Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dugaan percobaan penculikan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat, mengeluarkan surat edaran (SE) khusus pasca kejadian tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Probolinggo, Fahur Rozi menjelaskan, pihaknya sengaja mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 420/815/426.101/2020 tentang kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. Tujuannya, agar semua pihak lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penculikan anak atau peserta didik dengan cara, memastikan yang mengantar atau yang menjemput adalah orang tua atau keluarga yang sudah dikenali pihak sekolah,” kata Rozi, Kamis (13/2/2020).

Apabila yang menjemput anak didik bukan orang tua ataupun bukan keluarganya yang dikenal pihak sekolah, menurutnya, maka anak didik akan tetap berada di sekolah. Dalam kondisi itu, diharapkan Kepala Sekolah atau guru yang lain menghubungi keluarganya untuk menjemput.

“Juga ada batasan bagi peserta didik keluar lingkungan apabila jam istirahat termasuk membeli jajan. Solusinya, kantin sekolah perlu menyediakan makanan atau minuman yang sehat dan higienis. Hal ini juga untuk menghindari penculikan berkedok penjual jajan,” pesannya.

Terpisah, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mewanti-wanti kepada masyarakat yang anaknya masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar untuk meningkatkan pengawasan. Baik ketika di rumah ataupun saat masih di sekolah.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan dari tiga orang saksi. Pertama pihak sekolah, kedua teman korban dan yang ketiga, warga di sekitar lokasi. Untuk bukti-bukti lain masih dalam penyelidikan,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Diketahui, Bocah yang nyaris jadi korban penculikan adalah CMDA (12) warga Kelurahan Kandang Jati. Korban mengaku hendak diculik saat berangkat ke sekolahnya di SDN I Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, dengan berjalan kaki seorang diri.

Sekitar jarak 100 meter sebelum ia sampai ke sekolahnya, tiba-tiba ada mobil warna hitam melintas lalu berhenti. Seketika, ada sesosok pria turun dari mobil lalu mendekati CMDA dan menawarkan sebungkus cokelat sembari memegang erat tangan kiri CMDA. Korban yang curiga, lantas melawan dan berhasil meloloskan diri. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan