Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2020 11:09 WIB

Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi


					Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar diamankan Polres Probolinggo Kota (Polresta). Razia itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya warga kulak BBM dalam jumlah besar.

Satuan Sabhara Polresta pun mengamankan 30 jeriken berisi premium dan solar, 50 jeriken kosong, dan 16 kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan untuk mengangkut BBM. Yakni, 11 motor, 1 motor roda tiga, 1 odong-odong, dan tiga mobil.

BBM tersebut diamankan polisi dari SPBU Kasbah, Jalan Raya Soekarno-Hatta. Hal ini disampaikan Kasat Sabhara Polresta, AKP Dwi Sucahyo kepada wartawan di halaman Mapolresta, Kamis (16/1).

“Kami lakukan penindakan atas laporan masyarakat karena dianggap meresahkan. Sebab BBM dibeli dalam jumlah banyak, apalagi ada motor dengan tanki yang dimodifikasi,” katanya.

Termasuk mobil yang diamankan karena kedapatan membawa BBM dalam jeriken. “Jadi mereka membawa mobil namun di dalamnya justru terdapat jerigen berisi premium,” tambahnya.

Selanjutnya polisi bakal mendata termasuk pemiliknya. Jika ditemukan ada unsur pidana pihaknya akan melimpahkan pada Sat Reskrim.

“Sementara kami amankan sambil kita lakukan pendalaman. Jika ada unsur pidana menjadi tugas Satuan Reskrim. Selain itu motor yang tak sesuai standar akan kami kenai tilang,” kata Dwi.

Belasan warga yang memiliki kendaraan dan BBM tersebut juga diberi pengarahan. Mereka diminta untuk tak mengulangi kulak BBM dalam jumlah besar (memborong). Sekaligus agar mereka tidak memodifikasi tangki BBM motornya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal