Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 6 Jan 2020 07:29 WIB

Sidak Pasar Baru, Komisi 2 Beber Temuan Sejumlah Masalah


					Sidak Pasar Baru, Komisi 2 Beber Temuan Sejumlah Masalah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Musim hujan membuat DPRD Komisi 2 DPRD menyidak Pasar Baru. Tak hanya menemukan bangunan tak layak, insentif pajak ternyata tak tersalur.

Sidak Senin (6/1) itu dipimpin Ketua Komisi 2, Sibro Malisi beserta beberapa anggotanya. Hampir semua sisi dicek baik pedagang ikan, sayur dan buah maupun sembako.

Dalam sidak, pihaknya menemukan sejumlah bedak yang memang dikeluhkan pedagang. Bahkan 98% bangunan tidak layak untuk ditempati.

“Sekitar 98%, baik bangunan di dalam maupun tempat pindahan tidak layak. Ini yang dikeluhkan para pedagang tadi kepada kami,” katanya.

Selain itu, untuk bedak pasar sementara atau TPS, Sibro meminta pihak terkait mendata secara pasti untuk antisipasi jika mereka direlokasi ketika pasar sudah dibangun.

“Yang mencegangkan, petugas pemungut pajak daerah tidak menerima intensif pemungutan pajak daerah sebesar 5%. Padahal ini diatur undang-undang yang manakala harus mereka terima,” tegas Sibro.

Politisi Nasdem itu akan mempertanyakan hal tersebut pada pemerintah, yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).

“Kami akan tanyakan, sebab kami tahu persis baik dalam badan anggaran maupun komisi intensif pajak daerah 5% itu tersalurkan tapi tidak tahu ke mana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo M. Arif Billah akan menindak sejumlah temuan Komisi 2. Termasuk bedak-bedak yang dinilai tak layak.

“Kami akan tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada atasan. Sampai saat ini sekitar 700 pedagang pasar memang masih menempati sejumlah bedak baik di dalam maupun TPS,” katanya.

Terkait bedak, pihaknya akan mengubah sejumlah hal. Seperti skenario lalu lintas bekerja sama dengan pihak lain. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Trending di Regional