Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 6 Jan 2020 07:29 WIB

Sidak Pasar Baru, Komisi 2 Beber Temuan Sejumlah Masalah


					Sidak Pasar Baru, Komisi 2 Beber Temuan Sejumlah Masalah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Musim hujan membuat DPRD Komisi 2 DPRD menyidak Pasar Baru. Tak hanya menemukan bangunan tak layak, insentif pajak ternyata tak tersalur.

Sidak Senin (6/1) itu dipimpin Ketua Komisi 2, Sibro Malisi beserta beberapa anggotanya. Hampir semua sisi dicek baik pedagang ikan, sayur dan buah maupun sembako.

Dalam sidak, pihaknya menemukan sejumlah bedak yang memang dikeluhkan pedagang. Bahkan 98% bangunan tidak layak untuk ditempati.

“Sekitar 98%, baik bangunan di dalam maupun tempat pindahan tidak layak. Ini yang dikeluhkan para pedagang tadi kepada kami,” katanya.

Selain itu, untuk bedak pasar sementara atau TPS, Sibro meminta pihak terkait mendata secara pasti untuk antisipasi jika mereka direlokasi ketika pasar sudah dibangun.

“Yang mencegangkan, petugas pemungut pajak daerah tidak menerima intensif pemungutan pajak daerah sebesar 5%. Padahal ini diatur undang-undang yang manakala harus mereka terima,” tegas Sibro.

Politisi Nasdem itu akan mempertanyakan hal tersebut pada pemerintah, yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).

“Kami akan tanyakan, sebab kami tahu persis baik dalam badan anggaran maupun komisi intensif pajak daerah 5% itu tersalurkan tapi tidak tahu ke mana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo M. Arif Billah akan menindak sejumlah temuan Komisi 2. Termasuk bedak-bedak yang dinilai tak layak.

“Kami akan tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada atasan. Sampai saat ini sekitar 700 pedagang pasar memang masih menempati sejumlah bedak baik di dalam maupun TPS,” katanya.

Terkait bedak, pihaknya akan mengubah sejumlah hal. Seperti skenario lalu lintas bekerja sama dengan pihak lain. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Trending di Regional