Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2020 05:56 WIB

Disatroni Maling, Emas-Uang Warga Banyuanyar Raib


					Disatroni Maling, Emas-Uang Warga Banyuanyar Raib Perbesar

BANYUANYAR-PANTURA7.com, Sial dialami pasangan Suami Istri (Pasutri), Wahyudi (35) dan Fitriyah (38) warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Emas dan uang senilai Rp. 43 juta milik keduanya raib digondol maling.

Informasi yang diperoleh, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2020) sekitar pukul 2.30 WIB. Saat itu korban tengah tertidur pulas. Pelaku masuk ke rumah korban melewati jendela depan rumah korban.

Kapolsek Banyuanyar, AKP M. Dugel mengatakan, setelah pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah. Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku kemudian masuk ke kamar korban.

“Setelah memasuki rumah korban, pelaku lalu mengambil barang korban yang disimpan di tas di dalam lemarinya,” kata Dugel, Senin, (6/1/2020).

Polisi menunjukkan jendela rumah korban yang congkel pelaku. (Foto : ist)

Setelah mengetahui perhiasan emas dan uang tunainya raib, lanjut Dugel, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Petugas bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam olah TKP, kami temukan di jendela rumah korban ada bekas congkelan. Diduga setelah mengambil barang-barang korban, pelaku lari lewat pintu belakang atau dapur,” tuturnya.

Hingga saat ini, sambung Dugel, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan dalam pengumpulan keterangan dari berbagai saksi, termasuk dari kedua korban.

“Kami masih melakukan pengembangan. Fugaan sementara, pelaku lari ke arah barat,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal