Menu

Mode Gelap
Prestasi Membanggakan, Siswi MA di Pasuruan Juara Satu Pencak Silat Internasional Resep Pupuk Organik KOPI Ubah Wajah Pertanian Lumajang 122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025 Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketan dan Hasil Bumi di Festival Desa Darungan Pemotor di Kota Probolinggo Tabrak Truk, Satu Orang Meninggal Dunia Antisipasi Rabies, Pemkab Probolinggo Segera Buka Vaksinasi Hewan Peliharaan Gratis

Hukum & Kriminal · 15 Des 2019 23:41 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia


					Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mengantisipasi peredaran narkoba, ratusan napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dirazia. Tetapi operasi gabungan pada Minggu (15/12) malam itu hanya menemukan sejumlah peralatan yang dilarang seperti, handphone, sendok, dan korek api.

Operasi bertajuk Aman Semeru 2019 ini dilaksanakan Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Satreskoba Polres Probolinggo Kota . Razia yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB itu berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas meninggalkan Lapas di Jalan Trunojoyo Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kasat Reskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, razia ini untuk mengantisiasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Razia kali ini sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasilnya belum ditemukan narkoba, namun sejumlah barang dilarang ditemukan seperti handphone jadul, korek api, sabuk, kabel, dan pecahan kaca,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono menjelaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut dari perintah Kemenkumham sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba didalam lapas. Setidaknya 648 napi dan tahanan diperiksa di setiap ruangan yang ditempati.

“Terhadap temuan sejumlah barang, akan kami buatkan berita acara. Kalau tidak ada yang mengakui akan kami musnahkan. Namun yang pasti, razia akan kami lakukan rutin kalau bisa delapan kali dalam sebulan,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Mentor Probolinggo Dicokok Polisi Gara-gara Kepemilikan Bondet

27 September 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Korupsi Sosialisasi Raperda di Jember, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi

26 September 2025 - 18:46 WIB

Dibawah Pengaruh Alkohol, Pria di Kota Probolinggo Gagahi Tetangga di Rusunawa

26 September 2025 - 18:08 WIB

Curi Sepeda Angin Milik Petani di Probolinggo, Warga Malang Babak Belur Dimassa

26 September 2025 - 03:40 WIB

Miris! 45 Penerima Bansos PKH di Lumajang Terindikasi Main Judi Online

25 September 2025 - 15:32 WIB

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal