Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 15 Des 2019 23:41 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia


					Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mengantisipasi peredaran narkoba, ratusan napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dirazia. Tetapi operasi gabungan pada Minggu (15/12) malam itu hanya menemukan sejumlah peralatan yang dilarang seperti, handphone, sendok, dan korek api.

Operasi bertajuk Aman Semeru 2019 ini dilaksanakan Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Satreskoba Polres Probolinggo Kota . Razia yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB itu berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas meninggalkan Lapas di Jalan Trunojoyo Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kasat Reskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, razia ini untuk mengantisiasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Razia kali ini sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasilnya belum ditemukan narkoba, namun sejumlah barang dilarang ditemukan seperti handphone jadul, korek api, sabuk, kabel, dan pecahan kaca,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono menjelaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut dari perintah Kemenkumham sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba didalam lapas. Setidaknya 648 napi dan tahanan diperiksa di setiap ruangan yang ditempati.

“Terhadap temuan sejumlah barang, akan kami buatkan berita acara. Kalau tidak ada yang mengakui akan kami musnahkan. Namun yang pasti, razia akan kami lakukan rutin kalau bisa delapan kali dalam sebulan,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal