Menu

Mode Gelap
Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

Pemerintahan · 10 Des 2019 10:07 WIB

Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan


					Jelang Nataru, Banyak Mamin Kedaluwarsa Ditemukan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mendekati natal dan tahun baru (Nataru), banyak makanan dan minuman (Mamin) di Kota Probolinggo ditemukan kedaluwarsa. Hal ini terungkap saat pemerintah kota setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/12).

Dalam sidak yang dipimpin Wali Kota Hadi Zainal Abidin itu, petugas mendatangi sejumlah supermarket dan pertokoan di Kota Probolinggo. Di sebuah supermarket di Jalan dr Sutomo, Wali Kota Hadi bahkan menemukan sendiri mamin kedaluarsa tapi masih di-display untuk dijual.

Mendapati temuan itu, Wali Kota lantas meminta semua makanan berupa mustard (bumbu masakan khas Eropa) berwarna kuning untuk diambil oleh petugas. Dalam kemasan mustard, tertera sebaiknya dikonsumsi sebelum 28 November 2019.

“Ini sudah kedaluwarsa, pasti ada kelalaian dari pihak toko. Memang pengecekan ini sepele tetapi seharusnya (pengecekan) sudah menjadi tugas mereka. Jika hal ini disepelekan bisa berdampak pada reputasi toko dan kenyamanan masyarakat,” kata Wali Kota.

Masih di tempat yang sama, petugas juga menemukan merica bubuk sudah kedaluarsa pada bulan Oktober 2019. Sejumlah produk UMKM yang tidak dilengkapi tanda kedaluarsa, kemasan produk yang rusak dan kemasan penyok.

“Ambil dan catat semua barang yang telah ditemukan. Saya imbau kepada pihak toko untuk lebih jeli sebelum membeli barang. Kenyamanan dan keamanan masyarakat itu prioritas,” pintanya.

Sidak bersama tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DKUPP, kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen ini lalu bergerak ke 6 lokasi sasaran. Tidak hanya makanan dan minuman, peredaran kosmetik berbahan dasar berbahaya juga jadi sorotan.

“Ada beberapa temuan seperti produk mamin kedaluarsa, kaleng penyok dan produk makanan tidak ada expired date. Masyarakat harus lebih teliti terhadap produk yang dipasarkan apalagi mendekati Natal dan Tahun Baru,” jelas Plt Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Hery Siswanto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi

15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

15 Mei 2025 - 10:47 WIB

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Trending di Regional