Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Des 2019 08:21 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan


					Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Mohammad Aqil (25) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Aqil diringkus pada Senin (2/12) sekitar pukul 19.00 Wib di rumah orangtuanya di Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah ia dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental Elf kuning dengan nopol W-7714-NA.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Aqil bermula ketika Ihya’ (52) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, melapor kepada Polsek Pajarakan. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa mobilnya yang disewa Aqil pada Selasa (8/10) tak kunjung balik.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi saat ditemui di ruangannya mengatakan, pelaku datang ke korban dengan maksud hendak menyewa mobil rental Elf selama 2 hari. Oleh pelaku, masa sewa diperpanjang hingga 7 hari.

“Awalnya cuma menyewa dua hari, setelah itu oleh pelaku diperpanjang lagi masa sewanya menjadi 7 hari. Tapi sampai akhir bulan November, mobil yang disewa tidak juga dikembalikan. Uang sewanya juga tidak dibayar,” kata Kurdi, Selasa (3/12).

Merasa khawatir, lanjut Kurdi, korban lalu mendatangi Mapolsek Pajarakan dan melaporkan perbuatan pelaku yang diduga telah melakukan menggelapkan mobil rental miliknya.

“Mendapat laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan mencari tahu keberadaan pelaku. Kami amankan dia di rumah orang tuanya sendiri,” jelas Kurdi.
Sementara mobil elf yang disewakan kepada pelaku, sambung Kurdi, pihaknya belum mengamankan karena minibus tersebut masih berada di Yogyakarta. Dari keterangan pelaku kepada polosi, mobil itu disewakan lagi.

“Sekarang katanya masih carteran ke Jogja, besok mobilnya baru datang. Sama sopirnya langsung diantar ke Polsek, mobil itu oleh pelaku disewakan lagi ke orang lain,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Redaktur : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal