Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 3 Des 2019 08:21 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan


					Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Pajarakan Dipolisikan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Mohammad Aqil (25) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Aqil diringkus pada Senin (2/12) sekitar pukul 19.00 Wib di rumah orangtuanya di Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah ia dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental Elf kuning dengan nopol W-7714-NA.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Aqil bermula ketika Ihya’ (52) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, melapor kepada Polsek Pajarakan. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa mobilnya yang disewa Aqil pada Selasa (8/10) tak kunjung balik.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi saat ditemui di ruangannya mengatakan, pelaku datang ke korban dengan maksud hendak menyewa mobil rental Elf selama 2 hari. Oleh pelaku, masa sewa diperpanjang hingga 7 hari.

“Awalnya cuma menyewa dua hari, setelah itu oleh pelaku diperpanjang lagi masa sewanya menjadi 7 hari. Tapi sampai akhir bulan November, mobil yang disewa tidak juga dikembalikan. Uang sewanya juga tidak dibayar,” kata Kurdi, Selasa (3/12).

Merasa khawatir, lanjut Kurdi, korban lalu mendatangi Mapolsek Pajarakan dan melaporkan perbuatan pelaku yang diduga telah melakukan menggelapkan mobil rental miliknya.

“Mendapat laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan mencari tahu keberadaan pelaku. Kami amankan dia di rumah orang tuanya sendiri,” jelas Kurdi.
Sementara mobil elf yang disewakan kepada pelaku, sambung Kurdi, pihaknya belum mengamankan karena minibus tersebut masih berada di Yogyakarta. Dari keterangan pelaku kepada polosi, mobil itu disewakan lagi.

“Sekarang katanya masih carteran ke Jogja, besok mobilnya baru datang. Sama sopirnya langsung diantar ke Polsek, mobil itu oleh pelaku disewakan lagi ke orang lain,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Redaktur : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal