Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Pemerintahan · 29 Nov 2019 06:32 WIB

Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T


					Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal dibekali APBD senilai Rp. 1,177 triliun, pada tahun depan. Besaran APBD ini diketahui setelah seluruh fraksi DPRD setempat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11) lalu.

Ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.077.821.081.638,85. Belanja daerah sebesar Rp. 1.177.821.081.638,85. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,-. Belanja daerah terbagi menjadi biaya langsung sebesar Rp. 725.347.808.866,86 dan biaya tidak langsung sebesar Rp. 452.473.272.772,86.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengungkapkan penganggaran APBD 2020 mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Terkait hal ini, Habib Hadi memastikan beberapa usulan yang tidak bisa dipenuhi, seperti pengadaan AC pada Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Pengebrukan tanah di ungup-ungup akan dipenuhi pada P APBD 2020. Kekurangan alokasi anggaran dalam pelaksanaan program UHC (universal health coverage) akan dipenuhi dari pergeseran kegiatan yang bersumber dari DBHCT dan silpa anggaran gaji dan tunjangan,” tuturnya, Jum’at (29/11).

Faksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk memprioritaskan beberapa kegiatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Juru Bicaranya Robit Rijanto.

“Ada penambahan anggaran untuk fasilitas keluarga pasien rawat inap di rumah sakit yang belum tercover program UHC BPJS Kesehatan. Juga soal ASN di RSUD dr. Moh. Saleh yang belum menerima tunjangan kinerja. Selama ini mereka menerima jasa medis, mengingat RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” papar Robit.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya, Ellyas Aditiawan Fraksi ini menyarankan pemangkasan birokrasi RSUD dr. Moh. Saleh. Mereka juga menuntut petugas untuk tidak membedakan antara pasien kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Hal ini untuk menghilangkan paradigma rumah sakit pemerintah ini memberikan layanan yang tidak maksimal,” pinta Ellyas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan