Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 29 Nov 2019 06:32 WIB

Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T


					Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal dibekali APBD senilai Rp. 1,177 triliun, pada tahun depan. Besaran APBD ini diketahui setelah seluruh fraksi DPRD setempat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11) lalu.

Ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.077.821.081.638,85. Belanja daerah sebesar Rp. 1.177.821.081.638,85. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,-. Belanja daerah terbagi menjadi biaya langsung sebesar Rp. 725.347.808.866,86 dan biaya tidak langsung sebesar Rp. 452.473.272.772,86.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengungkapkan penganggaran APBD 2020 mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Terkait hal ini, Habib Hadi memastikan beberapa usulan yang tidak bisa dipenuhi, seperti pengadaan AC pada Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Pengebrukan tanah di ungup-ungup akan dipenuhi pada P APBD 2020. Kekurangan alokasi anggaran dalam pelaksanaan program UHC (universal health coverage) akan dipenuhi dari pergeseran kegiatan yang bersumber dari DBHCT dan silpa anggaran gaji dan tunjangan,” tuturnya, Jum’at (29/11).

Faksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk memprioritaskan beberapa kegiatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Juru Bicaranya Robit Rijanto.

“Ada penambahan anggaran untuk fasilitas keluarga pasien rawat inap di rumah sakit yang belum tercover program UHC BPJS Kesehatan. Juga soal ASN di RSUD dr. Moh. Saleh yang belum menerima tunjangan kinerja. Selama ini mereka menerima jasa medis, mengingat RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” papar Robit.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya, Ellyas Aditiawan Fraksi ini menyarankan pemangkasan birokrasi RSUD dr. Moh. Saleh. Mereka juga menuntut petugas untuk tidak membedakan antara pasien kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Hal ini untuk menghilangkan paradigma rumah sakit pemerintah ini memberikan layanan yang tidak maksimal,” pinta Ellyas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan