Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 29 Nov 2019 06:32 WIB

Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T


					Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal dibekali APBD senilai Rp. 1,177 triliun, pada tahun depan. Besaran APBD ini diketahui setelah seluruh fraksi DPRD setempat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11) lalu.

Ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.077.821.081.638,85. Belanja daerah sebesar Rp. 1.177.821.081.638,85. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,-. Belanja daerah terbagi menjadi biaya langsung sebesar Rp. 725.347.808.866,86 dan biaya tidak langsung sebesar Rp. 452.473.272.772,86.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengungkapkan penganggaran APBD 2020 mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Terkait hal ini, Habib Hadi memastikan beberapa usulan yang tidak bisa dipenuhi, seperti pengadaan AC pada Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Pengebrukan tanah di ungup-ungup akan dipenuhi pada P APBD 2020. Kekurangan alokasi anggaran dalam pelaksanaan program UHC (universal health coverage) akan dipenuhi dari pergeseran kegiatan yang bersumber dari DBHCT dan silpa anggaran gaji dan tunjangan,” tuturnya, Jum’at (29/11).

Faksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk memprioritaskan beberapa kegiatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Juru Bicaranya Robit Rijanto.

“Ada penambahan anggaran untuk fasilitas keluarga pasien rawat inap di rumah sakit yang belum tercover program UHC BPJS Kesehatan. Juga soal ASN di RSUD dr. Moh. Saleh yang belum menerima tunjangan kinerja. Selama ini mereka menerima jasa medis, mengingat RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” papar Robit.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya, Ellyas Aditiawan Fraksi ini menyarankan pemangkasan birokrasi RSUD dr. Moh. Saleh. Mereka juga menuntut petugas untuk tidak membedakan antara pasien kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Hal ini untuk menghilangkan paradigma rumah sakit pemerintah ini memberikan layanan yang tidak maksimal,” pinta Ellyas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional