Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Pemerintahan · 29 Nov 2019 00:01 WIB

Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis


					Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menggratiskan angkutan pelajar, khususnya bagi sekolah yang ada dipinggiran dan tak punya akses angkutan umum. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan, paling lambat saat memasuki tahun ajaran 2020/2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin anak didik dapat melaksanakan tugas belajar dengan aman dan murah.

“Kami berkomitmen ingin (angkutan pelajar) digratiskan, insyaallah tahun 2020 akan kami gratiskan. Tentunya untuk pemberlakukan di wilayah kota akan kami lakukan kajian. Sementara yang dicover sekolah di pinggiran dulu yang sudah ikut program (angkutan pelajar) sebelumnya,” kata Hadi, Jum’at (29/11).

Namun wali kota memberikan catatan, para pelajar harus berani memberikan laporan jika di dalam angkot bau rokok, sopir terlambat dan sopir tidak rapi. “Karena saya ingin betul-betul memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa terwujud di tingkat kota demi mewujudkan komitmen melayani masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan bisa terwujud di tingkat kota. Karena menggratiskan untuk anak-anak didik bukan semata-mata seremonial atau karena saya?,” papar politisi PKB ini.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumadi menjelaskan, kebijakan angkutan pelajar sebagai upaya mengurangi kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Data Dishub, kecelakan yang melibatkan pelajar di tahun 2018 mencapai 110, tetapi tahun 2019 menurun ke angka 52 kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dari 1.750 tahun 2018 menjadi 865 pelanggaran di tahun 2019. Berrdasarkan angka ini, tutur Sumadi, ada penurunan angka kecelakaan.

“Terjadi penurunan yang signifikan, ini adalah indikasi keberhasilan program pemerintah demi keselamatan pengguna jalan di Kota Probolinggo,” klaim Sumadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Trending di Pemerintahan