Menu

Mode Gelap
Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber Tiga Kios di Pasar Grati Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

Pemerintahan · 29 Nov 2019 00:01 WIB

Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis


					Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menggratiskan angkutan pelajar, khususnya bagi sekolah yang ada dipinggiran dan tak punya akses angkutan umum. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan, paling lambat saat memasuki tahun ajaran 2020/2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin anak didik dapat melaksanakan tugas belajar dengan aman dan murah.

“Kami berkomitmen ingin (angkutan pelajar) digratiskan, insyaallah tahun 2020 akan kami gratiskan. Tentunya untuk pemberlakukan di wilayah kota akan kami lakukan kajian. Sementara yang dicover sekolah di pinggiran dulu yang sudah ikut program (angkutan pelajar) sebelumnya,” kata Hadi, Jum’at (29/11).

Namun wali kota memberikan catatan, para pelajar harus berani memberikan laporan jika di dalam angkot bau rokok, sopir terlambat dan sopir tidak rapi. “Karena saya ingin betul-betul memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa terwujud di tingkat kota demi mewujudkan komitmen melayani masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan bisa terwujud di tingkat kota. Karena menggratiskan untuk anak-anak didik bukan semata-mata seremonial atau karena saya?,” papar politisi PKB ini.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumadi menjelaskan, kebijakan angkutan pelajar sebagai upaya mengurangi kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Data Dishub, kecelakan yang melibatkan pelajar di tahun 2018 mencapai 110, tetapi tahun 2019 menurun ke angka 52 kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dari 1.750 tahun 2018 menjadi 865 pelanggaran di tahun 2019. Berrdasarkan angka ini, tutur Sumadi, ada penurunan angka kecelakaan.

“Terjadi penurunan yang signifikan, ini adalah indikasi keberhasilan program pemerintah demi keselamatan pengguna jalan di Kota Probolinggo,” klaim Sumadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Trending di Pemerintahan