Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2019 09:24 WIB

Ada Pungli dan Izin Usaha Sulit, Investor pun Takut Tanam Modal di Probolinggo


					Ada Pungli dan Izin Usaha Sulit, Investor pun Takut Tanam Modal di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kabupaten Probolinggo dinilai memiliki kekayaan alam dan letak geografis yang potensial untuk menjadi kawasan industri. Beragam hasil pertanian, perikanan hingga destinasi wisata, melimpah ruah di kawasan ini.

Sementara dari letak wilayah, Kabupaten Probolinggo merupakan poros emas yang menjadi jalur penghubung kabupaten lainnya. Selain menjadi poros jalur Surabaya – Banyuwangi, kawasan ini juga menjadi arus utama jalur Surabaya – Jember.

Namun meski memiliki kekayaan alam mumpuni yang ditopang letak wilayah strategis, namun tak banyak investor melirik Kabupaten Probolinggo untuk tanam modal. Penyebabnya, selain marak pungutan liar (pungli) juga karena sulitnya mengurus izin usaha.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis saat menjadi pemateri ‘Rembuk Daerah Dalam Rangka Penguatan Pemerintahan Yang Bersih dan Penguatan Ekonomi’ di ruang pertemuan Madakaripura Lt. V Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (21/11).

“Ketakutan para investor, karena di Kabupaten Probolinggo marak pungli dan juga sulit untuk mengurus izin. Selain itu, ada ancaman dari oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red) yang mencari-cari kesalahan para investor,” kata Nadda.

Untuk membuat investor kembali yakin dan nyaman dalam berinventasi di Kabupaten Probolinggo, pihaknya menurut Nadda, akan melakukan sejumlah upaya pencegahan, sehingga investor tidak merasa ketakutan lagi untuk menanam modal di kabupaten yang memiliki 24 kecamatan itu.

“Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tidak mempersulit pelayanan kepada para Investor, agar mereka mau berinvestasi disini lagi. Kami akan minta kepada ibu Bupati untuk merubah regulasi,” terang Nadda.

Sementara, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, ketakutan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo tidak hanya dirasakan para investor saja. Menurut Tantri, pihaknyapun juga merasakan hal sama akibat ulah beberapa oknum.

“Maka dari itu, kami semuanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan juga perizinan cepat untuk para investor melalui Mall Pelayanan Publik (MPP, red). Supaya para investor bisa masuk di Kabupaten Probolinggo,” tutur Bupati 2 periode ini.

Tantri berjanji, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan mempermudah segala persyaratan birokasi yang ada kaitannya dengan investasi. Dengan begitu, kata dia, para investor lebih progresif berinvestasi sehingga pabrik dan unit kerja dapat bermunculan.

“Saat ini masih dalam proses untuk berbenah menuju profesionalitas dan kemudahan mewujudkan regulasi yang pro dan investor friendly. Untuk sementara ini, sudah ada investor yang berkomunikasi di MPP,” ujar Bupati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Trending di Pemerintahan