Menu

Mode Gelap
Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Pantura · 14 Nov 2019 13:10 WIB

Aneh, NIK Warga Kota Probolinggo dan Warga Kediri Ini Sama


					Aneh, NIK Warga Kota Probolinggo dan Warga Kediri Ini Sama Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Betapa tidak resah, pemuda asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ia miliki memiliki kesamaan dengan warga lain di luar daerah.

Ialah Ivan Dwi Setiawan (21) atau yang akrab disapa Ivan ini, NIK-nya sama persis dengan Julang Abdala Tanzil, warga Kota Kediri, Jawa Timur. NIK-nya sama yakni, 3574020206980003.

Akibat dari NIK yang duplikat dengan orang lain tersebut, membuat Ivan kesulitan dalam mengurusi pembuatan rekening bank yang diminta perusahaannya tempat ia bekerja.

Sang ibu, Anis Astuti menuturkan, kalau anaknya (Ivan) kesulitan saat mengurus sejumlah dokumen penting, seperti membuka rekening bank.

“Sebelumnya tidak pernah tahu. Baru ketahuan setelah anak saya mau membuat rekening di salah satu bank. NIK-nya, teridentifikasi identik dengan orang Kediri,” jelasnya saat ditemui awak media di rumahnya Dusun Pakis Jaya, RT 02 RW 04, Kelurahan Kedungasem, Kamis (14/11).

Bahkan, ia telah melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Namun hingga kini belum ada jawaban.

“Sekitar 3 bulan yang lalu kami melapor ke catatan sipil. Sampai sekarang gak ada jawaban,” tambahnya.

Kendati NIK-nya sama dengan milik warga Kediri, namun Ivan mengantongi KTP yang dicetak Dispendukcapil setempat. Ivan memiliki KTP saat Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Probolinggo dan Pemilihan Gubernur Jatim (Pilgub) serentak 2018 yang lalu termasuk Pileg dan Pilpres.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Probolinggo, Heni Toufik mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui jika ada penduduk Kota Probolinggo yang mengalami NIK ganda.

“Kami tidak pernah mendapat laporan itu. Kalaupun ada, datang saja ke sini, di Mall Pelayanan Publik. Untuk kasus NIK ganda, bisa satu kali 24 jam selesai. Tidak perlu menunggu berbulan-bulan,” singkatnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Trending di Regional