Menu

Mode Gelap
Prestasi Membanggakan, Siswi MA di Pasuruan Juara Satu Pencak Silat Internasional Resep Pupuk Organik KOPI Ubah Wajah Pertanian Lumajang 122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025 Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketan dan Hasil Bumi di Festival Desa Darungan Pemotor di Kota Probolinggo Tabrak Truk, Satu Orang Meninggal Dunia Antisipasi Rabies, Pemkab Probolinggo Segera Buka Vaksinasi Hewan Peliharaan Gratis

Berita Pantura · 14 Nov 2019 13:10 WIB

Aneh, NIK Warga Kota Probolinggo dan Warga Kediri Ini Sama


					Aneh, NIK Warga Kota Probolinggo dan Warga Kediri Ini Sama Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Betapa tidak resah, pemuda asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ia miliki memiliki kesamaan dengan warga lain di luar daerah.

Ialah Ivan Dwi Setiawan (21) atau yang akrab disapa Ivan ini, NIK-nya sama persis dengan Julang Abdala Tanzil, warga Kota Kediri, Jawa Timur. NIK-nya sama yakni, 3574020206980003.

Akibat dari NIK yang duplikat dengan orang lain tersebut, membuat Ivan kesulitan dalam mengurusi pembuatan rekening bank yang diminta perusahaannya tempat ia bekerja.

Sang ibu, Anis Astuti menuturkan, kalau anaknya (Ivan) kesulitan saat mengurus sejumlah dokumen penting, seperti membuka rekening bank.

“Sebelumnya tidak pernah tahu. Baru ketahuan setelah anak saya mau membuat rekening di salah satu bank. NIK-nya, teridentifikasi identik dengan orang Kediri,” jelasnya saat ditemui awak media di rumahnya Dusun Pakis Jaya, RT 02 RW 04, Kelurahan Kedungasem, Kamis (14/11).

Bahkan, ia telah melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Namun hingga kini belum ada jawaban.

“Sekitar 3 bulan yang lalu kami melapor ke catatan sipil. Sampai sekarang gak ada jawaban,” tambahnya.

Kendati NIK-nya sama dengan milik warga Kediri, namun Ivan mengantongi KTP yang dicetak Dispendukcapil setempat. Ivan memiliki KTP saat Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Probolinggo dan Pemilihan Gubernur Jatim (Pilgub) serentak 2018 yang lalu termasuk Pileg dan Pilpres.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Probolinggo, Heni Toufik mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui jika ada penduduk Kota Probolinggo yang mengalami NIK ganda.

“Kami tidak pernah mendapat laporan itu. Kalaupun ada, datang saja ke sini, di Mall Pelayanan Publik. Untuk kasus NIK ganda, bisa satu kali 24 jam selesai. Tidak perlu menunggu berbulan-bulan,” singkatnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025

28 September 2025 - 15:53 WIB

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan

26 September 2025 - 16:33 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Pos Polantas Pasar Besar Kota Pasuruan Disulap Jadi Pos Kamling Jalan Raya

25 September 2025 - 13:20 WIB

Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA

24 September 2025 - 20:03 WIB

Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember

24 September 2025 - 17:56 WIB

Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

23 September 2025 - 18:12 WIB

Trending di Regional