Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Budaya · 12 Nov 2019 11:34 WIB

Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP


					Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini warga khususnya di Jawa Timur dikejutkan dengan imbauan pelarangan salam lintas agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Sontak hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Tak terkecuali hal tersebut membuat tokoh di Kota Probolinggo ikut berkomentar. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Probolinggo, Halim Yudha Wiratomo juga ikut berkomentar.

“Soal salam lintas agama, Pemuda Pancasila dengan ideologi Pancasila sudah jelas itu bagian dari toleransi. Sudah seyogyanya nilai-nilai Pancasila yang menciptakan kerukunan antar umat beragama diimplementasikan termasuk salam lintas agama,” ujarnya,Selasa (12/11).

Halim menilai, langkah yang dilakukan MUI Jatim perlu hati-hati. Sebab dikhawatirkan malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Saya kira tidak masalah salam tersebut diucapkan termasuk oleh kalangan para pejabat. Apalagi yang dilayani adalah rakyat dengan berbagai perbedaan kecuali sifatnya internal misal pengajian yang jelas-jelas dihadiri oleh muslim. Berbicara kebangsaan semua warga negara punya hak yang sama,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Abdul Halim menilai, apa yang diungkapkan MUI Jatim sifatnya belum keputusan. Sebab masih tausiyah bukan fatwa.

“Ini anehnya masih bersifat tausiyah bukan fatwa. Mestinya diperjelas biar masyarakat tidak bingung, kalau begini kan jadi polemik,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Baginya imbauan tersebut memicu polemik karena di satu sisi dianggap menjaga akidah, namun di sisi lain antar umat beragama diminta saling mengenal dan menjaga.

“Sekali lagi MUI Jatim harus memperjelas kalau tidak boleh ya keluarkan fatwa. Namun sekali lagi harus hati-hati,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Kontes Domba Lumajang 2025 Diikuti 65 Peserta

24 April 2025 - 16:24 WIB

Umat Hindu Bromo Rayakan Galungan, Begini Kemeriahannya

23 April 2025 - 22:18 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Trending di Regional