Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Budaya · 12 Nov 2019 11:34 WIB

Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP


					Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini warga khususnya di Jawa Timur dikejutkan dengan imbauan pelarangan salam lintas agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Sontak hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Tak terkecuali hal tersebut membuat tokoh di Kota Probolinggo ikut berkomentar. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Probolinggo, Halim Yudha Wiratomo juga ikut berkomentar.

“Soal salam lintas agama, Pemuda Pancasila dengan ideologi Pancasila sudah jelas itu bagian dari toleransi. Sudah seyogyanya nilai-nilai Pancasila yang menciptakan kerukunan antar umat beragama diimplementasikan termasuk salam lintas agama,” ujarnya,Selasa (12/11).

Halim menilai, langkah yang dilakukan MUI Jatim perlu hati-hati. Sebab dikhawatirkan malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Saya kira tidak masalah salam tersebut diucapkan termasuk oleh kalangan para pejabat. Apalagi yang dilayani adalah rakyat dengan berbagai perbedaan kecuali sifatnya internal misal pengajian yang jelas-jelas dihadiri oleh muslim. Berbicara kebangsaan semua warga negara punya hak yang sama,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Abdul Halim menilai, apa yang diungkapkan MUI Jatim sifatnya belum keputusan. Sebab masih tausiyah bukan fatwa.

“Ini anehnya masih bersifat tausiyah bukan fatwa. Mestinya diperjelas biar masyarakat tidak bingung, kalau begini kan jadi polemik,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Baginya imbauan tersebut memicu polemik karena di satu sisi dianggap menjaga akidah, namun di sisi lain antar umat beragama diminta saling mengenal dan menjaga.

“Sekali lagi MUI Jatim harus memperjelas kalau tidak boleh ya keluarkan fatwa. Namun sekali lagi harus hati-hati,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Trending di Regional