Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 23 Okt 2019 05:29 WIB

Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan


					Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, seorang bakal calon kepala desa (Bacakades) di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan surat pengaduan keberatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Surat keberatan diserahkan oleh Sulistyowati kepada pimpinan dewan pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Terdapat dua aduan yang disampaikan oleh Sulistyowati bersama anaknya kepada pimpinan dewan.

Putra Sulistyowati, Moh Taufani Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, terdapat dua kesalahan yang dilakukan oleh kepanitian Pilkades Bulu dalam tahapan pilkades beberapa hari lalu.

“Yang pertama tentang hasil keputusan klarifikasi yang telah menolak saudara Abdul Kadir dengan surat kesehatan. Yang kedua tentang banner pendaftaran,” kata Taufan, Rabu (23/10)

Ia menilai, terdapat kekeliruan terkait banner yang dipasang panitia saat pendaftaran. Menurutnya, pendaftaran yang dimulai tanggal 5-17 September pukul 8.00 Wib dan ditutup pukul 14.00 Wib itu tidak sesuai regulasi.

“Dan yang mendaftar di hari terakhir itu saudara Abdul Kadir dan Muhammad Syuaib, itu telah melewati jam yang sudah dipasang di banner oleh panitia yaitu pukul 4 sore, tapi sama panitia masih diterima,” jelas Taufan.

Langkah ini, lanjut Taufan, baru langkah awal yang diambil sebelum menyerahkan berkas surat pengaduan ke PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Baru nanti akan menyerahkan surat pengaduan kepada PTUN. Kami mengajukan kepada instansi di Kabupaten Probolinggo untuk menghargai pemerintah,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengakui pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari bacakades Desa Bulu yang tidak lolos.

“Sudah kami terima, dan secepatnya akan segera dirapatkan,” jawab Lukman singkat.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bulu, Moh. Amin mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menjelaskan perihal polemik tersebut kepada Sulistyowati dan keluarganya sebagai bacakades yang tidak lolos.

“Sudah, sudah saya jelaskan kepada semuanya, saya sudah jawab secara jelas terkait isi yang ada di surat keberatannya. Kalau masih mengajukan, ya terserah,” ungkap Amin.

Sekedar informasi, Desa Bulu merupakan peserta kontestasi Pilkades serentak dengan penyumbang Bakal Calon Kepala Desa terbanyak dengan jumlah 8 Bacakades. Desa Bulu tercatat dalam urutan kedua Desa yang menerima anggaran terbanyak dengan Rp. 63. 605. 500,-.

Adapum 8 orang yang mendaftar dalam Pilkades Bulu adalah Sulistyowati, Hasan Basri, Moh. Suhud, Dimas Eko Romadoni, Totok Purhandoyo, Moh. Zaini, Abdul Kadir, dan Achmad Sho’ib. Dalam prosesnya, 3 orang tersisih, yakni Sulistyowati, Moh. Suhud, dan Moh. Zaini. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Trending di Pemerintahan