Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2019 11:20 WIB

Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri


					Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keberanian RM (15) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaporkan ayah tirinya, SN (44) membuahkan hasil. SN akhirnya ditangkap polisi pasca menerima laporan RM.

RM bersama ibunya SC (40) kompak melaporkan SN, yang tak lain suami SC kerena pria asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, itu nekad menyetubuhi RM, yang tak lain anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, korban awalnya mengaku takut untuk melaporkan kepada ibunya jika ia menjadi budak seks ayah tirinya sendiri.

“Ketika diminta melayani pelaku, korban diancam. Ancamannya, pelaku akan membunuh ibunya jika korban tidak menuruti kemauan pelaku. Setiap hari, memang korban sering menyaksikan ibunya mendapat perlakuan kasar dari pelaku,” kata Reny, Senin (21/10).

Ancaman yang sering diutarakan kepada korban, lanjut Reny, membuat korban tak berdaya. Pelaku pun akhirnya leluasa meniduri anak tirinya, meski tindakan asusila itu ia lakukan di rumahnya sendiri.

“Korban ketakutan untuk melapor kepada ibunya. Jadinya ketika diajak oleh pelaku, korban pasrah saja. Sampai akhirnya ibu korban mengetahui dan langsung melapor kepada kami,” tutur Reny .

Pengakuan dari SN, ia memang sering mengancam akan membunuh istrinya atau ibu korban, agar remaja belia itu tidak berontak. Meski demikian. SN berkilah sering memberikan uang jajan kepada korban pasca ia tiduri.

“Setelah main biasanya saya kasih uang, kadang Rp 20 ribu, kadang Rp 50 ribu, ya kadang Rp 100 ribu. Awalnya, cuma meraba-raba saja namun setelah lulus SD dan sepulangnya dari pondok, ya saya ajak berhubungan badan, ” aku SN.

Diketahui, SN diamankan kepolisian pada Senin (21/10) sekitar pukul 2.00 Wib di rumahnya. Penangkapan SN tak lepas dari laporan korban yang mengaku sudah 4 tahun disetubuhi pelaku. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal