Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 17 Okt 2019 09:51 WIB

Ayah-Ibu Konspirasi, Remaja Perempuan di Leces Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri


					Ayah-Ibu Konspirasi, Remaja Perempuan di Leces Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo telah menangkap AL (66), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap karena menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya, NM (14).

Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dan berusaha mengumpulkan bukti-bukti baru. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mencium aroma konspirasi antara pelaku, AL, dengan istri sekaligus ibu kandung korban, MM.

“Dari keterangan korban, tersangka AL meniduri anak tirinya dalam satu ruangan, tepatnya di depan TV dimana di ruangan itu ada korban, tersangka dan ibu kandung korban itu,” kata Kanit PPA polres Probolinggo Bripka Isyani Reni Antasari, Kamis (14/10).

Dengan demikian, jelas Reny, ibu kandung korban mengetahui tindakan asusila yang dilakukan sang suami kepada anaknya. Namun kejadian itu justru dibiarkan oleh ibu korban, MM, bahkan balik menuduh korban sebagai pelakor (perebut suami orang, red).

“Artinya, ibu kandung korban membiarkan anaknya ‘dikerjai’ tersangka, ibu korban ini membela suaminya. Entah, apa karena masih trauma dengan perceraian dengan ayah kandung korban atau sebab lain, masih akan kita dalami,” ujar Reny.

Namun, sebelum menjerat MM ke ranah hukum, menurut Reny, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti baru.”Kalau memang terbukti, maka kami akan panggil ibunya. Potensi keterlibatan ibu kandung korban sekitar 50 persen atas kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, AL dilaporkan oleh NM bersama ayah kandungnya, SI, atas tuduhan pemerkosaan. Atas laporan itu, polisi lalu menangkap AL pada Kamis (10/10) lalu. Namun selama proses penyelidikan, AL tak pernah mengakui perbuatannya kepada penyidik. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal