Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Pemerintahan · 16 Okt 2019 13:53 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD


					Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Silang pendapat soal pembangunan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo membuat Komisi III DPRD turun ke lokasi proyek. Rabu (16/10) mereka melakukan sidak untuk memastikan bangunan proyek sesuai peruntukan.

Sidak dilatarbelakangi perbedaan maksud, bahwa bangunan yang dikerjakan CV Brawijaya Karya Mandiri itu menurut Komisi III untuk pasien rawat inap kelas III. Sedangkan menurut pihak RS untuk pasien kelas II.

“Bangunan ini untuk pasien kelas III. Saya masih ingat saat rapat Banggar tiga tahun lalu. Bukan untuk pasien kelas II,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada awak media. Ia beralasan demikian berdasar penjelasan saat rapat banggar.

Ruangan berukuran sekitar 5 x 3 meter itu memiliki fasilitas kamar mandi dan WC di dalam ruangan. Dan disediakan dus alat untuk colokan oksigen dan dua dipan serta AC. “Memang kalau lihat fasilitasnya seperti kelas II. Tapi ini untuk kelas III. Jadi pasiennya seperti di ruangan kelas III,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, sesuai dengan pembangunan awal, maka bangunan baru diperuntukkan kelas III. Jika nanti ternyata untuk kelas II, maka akan ada tindak lanjut.

Direktur RSUD, drg Rubiyati yang menerima Komisi III memang sempat mengatakan, bangunan baru berlantai tiga untuk kelas II dan kelas III.

Sementara itu , Site Manager CV Brawijaya Karya Mandiri, Abdullah  saat ditanya wartawan mengatakan, pekerjaan proyek sesuai RAB dan gambar.

“Untuk kelas II atau kelas III, itu bukan wewenang kami. Kami hanya mengerjakan proyek,” katanya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan