Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2019 08:34 WIB

Pria Leces Bantah ‘Gagahi’ Anak Tiri


					Pria Leces Bantah ‘Gagahi’ Anak Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Terduga pelaku pencabulan, AL (66) membantah telah menggagahi anak tirinya, NM (14). Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan kepada penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Selasa (15/10).

Menurut warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu, yang terjadi selama ini juste sebaliknya. Yakni, ia menjaga dan mengayomi NM agar tidak terseret dalam pergaulan bebas, yang dapat merugikan NM dan keluarga.

“Saya hanya menjaganya, dia kan tidak melanjutkan sekolah agar tidak masuk dalam pergaulan bebas. Saya tidak merasa kalau saya yang meniduri dia,” kata AL.

Namun menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, diduga kuat pelaku memang AL. Atas dasar itulah, penyidik meringkus AL pada Kamis (10/10) lalu.

“Yang sangat menonjol itu bukti visum, ada sobekan. Sedangkan korban meskipun sudah tidak sekolah lagi, harus bekerja membantu ibunya yang membuka usaha kecil-kecilan berupa toko kelontong,” ujar Reni.

Selain itu, Reni menjelaskan, pihak sudah mendapatkan rekam jejak keseharian AL di mata masyarakat sekitar rumahnya. Diketahui, AL dikenal sebagai kepala rumah tangga yang malas bekerja.

“Kerjanya cuma santai, ngantarkan rokok ke toko istrinya, lalu pulang dan istirahat. Jam dua dinihari antri beli bensin di SPBU, setelah itu pulang dan tidur. Jadi semua pekerjaan mencari nafkah dilakukan oleh istri dan anak tirinya,” ujar Reni.

Diketahui sebelumnya, AL dilaporkan oleh NM yang didampingi oleh ayah kandungnya, SI, pada Selasa (1/10) lalu atas dugaan pemerkosaan. Kini ia harus merasakan kehidupan di balik jeruji besi setelah diringkus polisi. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal