Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Nasional · 11 Okt 2019 06:02 WIB

Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak


					Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jum’at (11/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Sidak dilakukan di Apotek Rumah Sakit Graha Sehat, Apotek Waluyo Jati dan RSUD Waluyo Jati.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) terkait pelarangan peredaran produk “Ranitidine” yang terdeteksi mengandung N-Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Dalam sidak yang dilakukan di dua apotek rumah sakit, petugas menargetkan 5 jenis produk ranitidine sebagai sasaran. Meliputi ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, zantac cairan injeksi 25 mg/ml, rinadin sirup 75mg/5ml, indoran cairan Injeksi 25 mg/ml dan ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Sulung mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut edaran BPOM terkait penarikan obat mengandung ranitidine.

“Sasaran sidak kali ini, ranitidine yang berbentuk injeksi dan sirup. Tapi dalam sidak di tiga titik ini kami tidak menemukan adanya produk obat-obatan sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran BPOM,” kata Sulung.

Tidak ditemukannya jenis obat-obatan yang ditarik BPOM, Sulung menegaskan, menunjukkan jika Kabupaten Probolinggo aman dari edaran obat yang terdapat unsur N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung ranitidine, disebut jadi pemicu kanker.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak resah karena produk obat di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik. Seterusnya kami tetap memantau sampai dengan tiga puluh hari waktu penarikan obat,” tuttur Sulung. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan