Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Nasional · 11 Okt 2019 06:02 WIB

Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak


					Cegah Ranitidine, Apotek dan Rumah Sakit Disidak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jum’at (11/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Sidak dilakukan di Apotek Rumah Sakit Graha Sehat, Apotek Waluyo Jati dan RSUD Waluyo Jati.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) terkait pelarangan peredaran produk “Ranitidine” yang terdeteksi mengandung N-Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Dalam sidak yang dilakukan di dua apotek rumah sakit, petugas menargetkan 5 jenis produk ranitidine sebagai sasaran. Meliputi ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, zantac cairan injeksi 25 mg/ml, rinadin sirup 75mg/5ml, indoran cairan Injeksi 25 mg/ml dan ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Sulung mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut edaran BPOM terkait penarikan obat mengandung ranitidine.

“Sasaran sidak kali ini, ranitidine yang berbentuk injeksi dan sirup. Tapi dalam sidak di tiga titik ini kami tidak menemukan adanya produk obat-obatan sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran BPOM,” kata Sulung.

Tidak ditemukannya jenis obat-obatan yang ditarik BPOM, Sulung menegaskan, menunjukkan jika Kabupaten Probolinggo aman dari edaran obat yang terdapat unsur N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung ranitidine, disebut jadi pemicu kanker.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak resah karena produk obat di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik. Seterusnya kami tetap memantau sampai dengan tiga puluh hari waktu penarikan obat,” tuttur Sulung. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan