Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Ekonomi · 8 Okt 2019 09:27 WIB

Cerita Pedagang Minyak Goreng Curah Wonoasih, Puluhan Tahun Tak Ada Keluhan


					Kepala Pasar Wonoasih, M. Arifbillah saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah. (Foto : Rahmad Soleh)) Perbesar

Kepala Pasar Wonoasih, M. Arifbillah saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah. (Foto : Rahmad Soleh))

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melarang penjualan minyak goreng curah membuat pedagang khawatir.

Hal itu terpantau PANTURA7.com pada Selasa (8/10) siang. Sejumlah pedagang sembako di Pasar Wonoasih masih berjualan seperti  biasanya.

Hj Madi misalnya, warga warga Kedungsupit, Kecamatan Bantaran ini sudah puluhan tahun berjualan minyak goreng curah di Pasar Wonoasih. Ia mengaku, minyak gorengnya begitu diminati para pembeli.

“Saya tidak tahu kalau mau dilarang. Padahal saya sudah lama berjualan minyak goreng curah ini. Selama ini tidak ada apa-apa misal keluhan atau apa. Makanya rencana pelarangan itu saya sendiri keberatan,” katanya.

Sejauh ini pihaknya berharap agar kebijakan tersebut dikaji kembali. Sebab tidak ada temuan meski sempat dianggap tidak higienis.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Wonoasih. M. Arif Billah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Sebab kebijakan tersebut masih belum diberlakukan.

“Saya mengimbau tetap tenang, jangan khawatir dulu. Sebab sampai saat ini belum ada keputusan resmi,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar keputusan tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan gejolak khususnya bagi pedagang kecil.

Diketahui harga minyak curah goreng selisih jauh dengan minyak goreng kemasan atau bermerk. Jika minyak goreng curah seharga 8-9 ribu rupiah /kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan sekira 11-13 ribu rupiah/ kilogram. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan