Menu

Mode Gelap
Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

Lingkungan · 6 Okt 2019 06:01 WIB

Kali Popok Bersih, Papan Larangan Dipasang


					Kali Popok Bersih, Papan Larangan Dipasang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca menjadi sorotan akibat tumpukan popok Kali Rayati atau atau Kali Popok yang terletak di perbatasan Kecamatan Kraksaan-Besuk kini bersih. Warga pun diminta untuk berperan aktif menjaga kebersihan kali.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif mengatakan, pihaknya telah memasang papan larangan membuat sampah sembarangan, apalagi popok di Kali Rayati.

Meski demikian, lanjutnya, upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan tidak akan maksimal jika tanpa dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat sekitar.

“Dengan lingkungan yang bersih, kesehatan masyarakat akan lebih terjamin. Jadi ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah dari tingkat atas sampai desa, dan juga masyarakat itu sendiri,” kata Oemar, Minggu (6/10).

Kondisi Kali Rayati setelah popok dibersihkan. (Foto : Istimewa)

Untuk menanggulangi kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah, ia meyakini kesadaran masyarakat menjadi faktor utama. Bahkan budaya membuang sampah ditempatnya sangat perlu dilatih sedari usia dini.

“Yang sangat perlu dilakukan adalah memberikan pendidikan sadar kebersihan sejak dini. Dari TK, SD, SMP, itu sudah harus diajari. Sehingga nanti akan muncul generasi yang memang betul-betul paham dalam memperlakukan sampah,” paparnya.

Langkah selanjutnya, klaim Oemar, pihak akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa da warga sekitar agar sampah dan popok tidak lagi dibuang sembarangan.

“Langkah-langkah sekarang ini, kami akan jalin komunikasi lebih intens dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan pihak desa. Apalagi papan larangan sudah kami pasang,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, tumpukan popok tergenang di Kali Rayati selama musim kemarau berlangsung. Tumpukan popok ini menuai kritik bahkan viral di media sosial sehingga Dinas PUPR bersama DLH melakukan pembersihan besar-besaran. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Trending di Pemerintahan