PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 30 kasus kejahatan diungkap Polres Probolinggo dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019. Dari 30 kasus itu, sedikitnya 23 tersangka diringkus kepolisian.

Kasus yang terungkap selama 12 hari tersebut didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 20 kasus dengan 13 tersangka. Urutan kedua, kasus senjata tajam (Sajam) sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Lalu kasus perampasan 2 kasus dengan 2 tersangka, kasus kejahatan jalanan (Street Crime) 2 kasus dengan 2 tersangka. Selanjutnya masing-masing 1 kasus yakni pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 1 tersangka.

“Meskipun kasus curat mendominasi namun tahun ini angkanya menurun jika dibandingkan dengan hasil operasi pekat tahun sebelumnya,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, Rabu (2/10).

Dominannya kasus curat, jelas Kapolres, tak lepas dari teritorial wilayah Kabupaten Probolinggo yang dilintasi jalur pantura. Disepanjang jalur ini, kasus curat sering terjadi terutama saat malam hari.

Advertisement

“Ada beberapa daerah yang bisa dikategorikan rawan curat, salah satunya jalur pantura Kecamatan Gending lalu jalur Kraksaan ke Paiton. Di dua daerah ini sering terjadi aksi curat,” jelas Kapolres.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh pengendara motor untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya jika keluar pada malam hari. Hal itu untuk meminimalkan potensi terjadinya curat.

“Upayakan menghindari tempat sepi. Kalau mau berhenti, pastikan berada di tempat yang ramai dan bisa dijamin keamanannya,” himbau Eddwi saat dijumpai di Mapolres Probolinggo. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *