Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 24 Sep 2019 08:14 WIB

Anggap DPRD Tak Solidaritas, Abdul Kadir Ajukan Audiensi


					Anggap DPRD Tak Solidaritas, Abdul Kadir Ajukan Audiensi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir memunculkan babak baru.

Kali ini, kasus yang masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian itu berlanjut ke gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.  Kuasa hukum Abdul Kadir, Hosnan Taufiq menyerahkan surat permintaan audiensi ke DPRD.

Hosnan mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (24/9), bertujuan menyampaikan surat kepada Ketua DPRD untuk melakukan audiensi.

“Audiensi ini terkait kepentingan klien kami (Abdul Kadir, Red.) karena selama ini apapun alasannya dia sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024,” kata Hosnan ditemui di gedung DPRD.

Pengajuan surat audiensi, kata Hosnan, lantaran pihak DPRD Kabupaten Probolinggo santai-santai saja menyikapi kasus yang membelit Kadir.

“Gonjang-ganjing masalah ini sudah ramai dibincangkan di media sosial, tapi anggota DPRD hanya diam saja tanpa memberikan statemen sedikit pun dari teman-teman di dewan,” kata Hosnan.

Hosnan nenilai, pihak DPRD tidak memiliki simpati terhadap Kadir. Sehingga adanya surat permohonan audiensi itu sangat diperlukan.

“Apalagi petinggi Gerindra (Jon Junaedi, Red.) sudah diperiksa sama polisi. Tapi suasana di DPRD masih adem ayem. Kalau anggotanya saja sudah jelas terjerat kasus seperti ini, tapi mereka tidak merespon, bagaimana nanti dengan rakyat kecil,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Sumarmi Rasit mengatakan, sudah menerima surat dari Hosnan dan akan ditindaklanjuti.

“Nanti ini akan kami tindak lanjuti kalau pimpinan DPRD sudah definitif. Karena saat ini pimpinan DPRD hanya sementara, tapi tetap akan kami tindak lanjuti,” ujar Sumarmi.

Terkait kasus yang menjerat Kadir,  Sumarmi berharap, dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini, Kadir tidak terbukti.

“Tapi kalau nanti putusannya sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka harus mengundurkan diri dari anggota DPRD dan nanti harus ada penggantinya,” katanya. (*)

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal