PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mabuk asmara bisa membuat seseorang lupa segalanya, hingga nekad berhubungan layaknya suami istri meski tanpa ikatan perkawinan. Tak terkecuali 3 pasangan bukan suami istri, yang tericiduk razia pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Ketiga pasangan ini diciduk petugas Pol PP di sebuah hotel melati di kawasan Kecamatan Gending, Rabu (11/9) malam. Saat digerebek petugas di 3 kamar berbeda, ketiga pasangan tersebut tengah ‘indehoy’.
Tiga sejoli ini masing-masing HR (33) asal Maron yang sekamar dengan AS (33) asal Tiris; MS (48) warga Krejengan yang berpasangan dengan TP (48) asal Pajarakan; dan MS (48) warga Mayangan yang berduaan dengan FD (44) wanita asal Kabupaten Lumajang.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi mengatakan, operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah melihat pasangan diduga bukan suami istri, kerap keluar masuk hotel.
“Maka dari itu kami menindaklanjuti dan melakukan operasi. Untungnya sebelum kami ke lokasi, informasi operasi tidak sampai bocor,” kata Mashudi, Kamis (12/9).
Selain itu, menurut Hudi sapaan akrabnya, hotel di kawasan Kecamatan Gending sudah menjadi target operasi. Hal ini tak lepas dari penutupan warung lokalisasi di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu, sehingga petugas menduga bisnis prostitusi kini beralih tempat ke hotel kelas melati.
“Informasinya sudah kami dapat sebelum penutupan lokalisasi. Tapi operasi pekat ke hotel kami lakukan setelah penutupan lokalisasi agar bertahap,” tutur Hudi.
Setelah terjaring, tambah Hudi, ketiga pasangan tanpa surat nikah itu dibawa ke mako Satpol PP di Kota Kraksaan. Selain didata, petugas akan memberikan pembinaan supaya ada efek jera dan mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah kantongi nama-namanya, jadi kalau mereka terjaring lagi, kami akan tindak lebih tegas. Kami juga sudah menghubungi kepala desa masing-masing pasangan,” ujar dia. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan