Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 11 Sep 2019 08:41 WIB

Dalami Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Periksa Ketua Gerindra Probolinggo


					Dalami Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Periksa Ketua Gerindra Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, terus didalami oleh kepolisian. Kini Polres Probolinggo memanggil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi.

Didampingi oleh tiga kuasa hukumnya, Jon Junaidi tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 9.30 Wib. Setibanya di kantor kepolisian, Jon menuju ruang pidum (pidana umum). Sayang, proses pemeriksaan yang berlangsung selama 2 jam tertutup bagi awak media.

Salah satu Kuasa Hukum Jon Junaedi, Dwi Sumitro mengatakan, di ruang pidum kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Dalam hal ini, jelas Dwi, kliennya hanya sebatas saksi dalam dugaan kasus ijazah palsu yang melilit politisi Gerindra, Abdul Kadir.

“Kami disini hanya sebagai saksi saja. Kalau terkait materi pertanyaan, kami tidak bisa menjelaskan karena itu bukan ranah kami melainkan ranahnya penyidik, apalagi dugaan campur tangan petinggi partai,” kata Dwi seusai pemeriksaan.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat diperiksa diruang Kanit Pidum Polres Probolinggo beberapa waktu lalu. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, pemeriksaan Jon Junaedi sejatinya diagendakan pada Selasa (10/9). Namun karena ada kendala teknis berupa pemadaman aliran listrik, proses pemeriksaan ditunda dan baru bisa digelar hari ini.

“Ya, kami periksa sebagai saksi. Tapi untuk keterkaitan sama petinggi partai yang berinisial JH itu, kami masih belum bisa menyimpulkan. Kami masih memerlukan beberapa saksi lain,” ujar Riyanto.

Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini berjanji, akan mengusut kasus secara tuntas dan profesional agar dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Abdul Kadir dapat terkuak. Sebelumnya, keterlibatan petinggi partai berinisial JH dalam kasus ini ditepis oleh Jon Junaedi.

“Maka dari itu, selanjutnya saksi akan kami panggil lagi dan kalau perlu akan menyumpahnya dengan Al-Qur’an. Kami akan menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” tegas Riyanto.

Sekedar informasi, Abdul Kadir yang maju dari Dapil 2 (Kraksaan, Besuk, dan Gading) diduga memalsukan dokumen ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April lalu. Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu.

Sebelum memeriksa Jon Junaidi, polisi sebelumnya telah memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal