Dalami Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Periksa Ketua Gerindra Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, terus didalami oleh kepolisian. Kini Polres Probolinggo memanggil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi.

Didampingi oleh tiga kuasa hukumnya, Jon Junaidi tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 9.30 Wib. Setibanya di kantor kepolisian, Jon menuju ruang pidum (pidana umum). Sayang, proses pemeriksaan yang berlangsung selama 2 jam tertutup bagi awak media.

Salah satu Kuasa Hukum Jon Junaedi, Dwi Sumitro mengatakan, di ruang pidum kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Dalam hal ini, jelas Dwi, kliennya hanya sebatas saksi dalam dugaan kasus ijazah palsu yang melilit politisi Gerindra, Abdul Kadir.

“Kami disini hanya sebagai saksi saja. Kalau terkait materi pertanyaan, kami tidak bisa menjelaskan karena itu bukan ranah kami melainkan ranahnya penyidik, apalagi dugaan campur tangan petinggi partai,” kata Dwi seusai pemeriksaan.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat diperiksa diruang Kanit Pidum Polres Probolinggo beberapa waktu lalu. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, pemeriksaan Jon Junaedi sejatinya diagendakan pada Selasa (10/9). Namun karena ada kendala teknis berupa pemadaman aliran listrik, proses pemeriksaan ditunda dan baru bisa digelar hari ini.

“Ya, kami periksa sebagai saksi. Tapi untuk keterkaitan sama petinggi partai yang berinisial JH itu, kami masih belum bisa menyimpulkan. Kami masih memerlukan beberapa saksi lain,” ujar Riyanto.

Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini berjanji, akan mengusut kasus secara tuntas dan profesional agar dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Abdul Kadir dapat terkuak. Sebelumnya, keterlibatan petinggi partai berinisial JH dalam kasus ini ditepis oleh Jon Junaedi.

“Maka dari itu, selanjutnya saksi akan kami panggil lagi dan kalau perlu akan menyumpahnya dengan Al-Qur’an. Kami akan menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” tegas Riyanto.

Baca Juga  Oplos LPG, Warga Jember Diringkus Polisi

Sekedar informasi, Abdul Kadir yang maju dari Dapil 2 (Kraksaan, Besuk, dan Gading) diduga memalsukan dokumen ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April lalu. Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu.

Sebelum memeriksa Jon Junaidi, polisi sebelumnya telah memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …