PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan Olah Tempat Kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantura Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/9) pagi.
Dalam olah TKP laka yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga ini, polisi menggunakan kendaraan Traffic Accident Analysis (TAA). Alat ini untuk menghasilkan visual animasi sebelum kecelakaan terjadi.
Melalui TAA, dapat diketahui kronologis kejadian, kecepatan hingga posisi kedua kendaraan. Untuk mempermudah penyelidikan, selama proses olah TKP petugas menutup kedua sisi jalur selama sekitar 30 menit.
“Tim TAA Polda Jatim membantu anggota Satlantas Polres Probolinggo melakukan olah TKP ini. Untuk hasilnya, masih belum bisa kamu sampaikan hari ini karena dalam proses,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo di lokasi.
Meski hasil olah TKP dan penyebab kejadian secara pasti belum bisa dibeberkan, namun beberapa fakta baru ditemukan petugas. Salah satunya fakta bahwa tidak ada bekas pengereman oleh pengemudi Toyota Agya di lokasi kejadian.
“Mobil Agya sebelum membentur tronton bermuatan keramik yang parkir di bahu jalan, tidak sempat mengerem. Setelah tahapan ini kami akan melakukan gelar perkara,” tutur Sigit.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalur pantura Desa Karangpranti, Minggu (8/9) pagi. Minibus jenis Agya nomor polisi N-1671-NE dengan 5 orang penumpang menyeruduk truk tronton berplat L-8762-YB parkir yang parkir di bahu jalan sisi utara.
Akibat kejadian itu, tiga orang meninggal dunia yakni Samsul Arifin (25) dan istrinya Nurul Istiqomah (26) serta anaknya Malikal Bilqis Sabrina Shaki (3). Sementara, sopir Agya Maman Afandi (21) dan istrinya Yunifah Dian Anggraeni (21) selamat. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad