Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 9 Sep 2019 06:40 WIB

Kecuali Sopir Agya, Korban Laka Maut di Pajarakan Dapat Santunan


					Kecuali Sopir Agya, Korban Laka Maut di Pajarakan Dapat Santunan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Korban kecelakaan maut di jalur pantura Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/9) kemarin, mendapatkan santunan. Tali asih diberikan oleh Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo.

Santunan diberikan kepada ahli waris tiga korban yang meninggal dunia di Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Tak hanya itu, korban luka juga mendapatkan santunan meski nominalnya tak sebesar yang diberikan kepada korban meninggal.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Harry Prabowo mengatakan, santunan diberikan untuk meringankan derita keluarga korban. Ketiga korban tewas yang masih satu keluarga itu meliputi Syamsul Arifin (25), istrinya Nurul Istiqomah (26) dan anaknya Malika Bilqis (3).

“Santunan yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal senilai Rp 50 juta. Untuk korban meninggal yang masih balita, santunan diberikan kepada nenek korban. Namun santunan itu hanya berupa biaya pemakaman senilai 4 juta,” ungkap Harry, Senin (9/9).

Sementara santunan untuk dua korban yang mengalami luka-luka, lanjut Harry, santuannya berupa biaya pengobatan senilai Rp. 20 juta yang disalurkan melalui pihak rumah sakit. Namun, jelasnya, santunan hanya berlaku untuk Yunifah Dian Anggraeni.

“Karena waktu saya kunjungi, korban masih dalam perawatan medis. Dedangkan kondisi suaminya (Maman, red) kondisinya sehat dan normal. Jadi, sesuai prosedur, yang bersangkutan tidak mendapat santunan,” terang dia.

Sekedar informasi, kecelakaan maut terjadi saat Toyota Agya yang disopiri Maman Afandi (21) menabrak Tronton bermuatan keramik yang sedang parkir di pinggir jalan raya Desa Karangpranti. Insiden ini mengakibatkan 3 korban tewas dan 2 orang luka-luka. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

14 Juli 2025 - 17:56 WIB

Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang

14 Juli 2025 - 11:59 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Sosial