Menu

Mode Gelap
Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

Pemerintahan · 4 Sep 2019 13:31 WIB

Selama Agustus, Ada 333 Janda Baru di Probolinggo


					Selama Agustus, Ada 333 Janda Baru di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tren angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo meningkat. Selama Juli, tercatat perkara perceraian terbanyak dari 6 bulan sebelumnya dengan 288 perkara, dimana 186 diantaranya merupakan cerai gugat.

Kini angka perceraian kembali mencatatkan rekor baru di bulan Agustus 2019. Tercatat, PA Kraksaan telah memutus 333 kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri).

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Masyhudi mengatakan, pada bulan Agustus pihaknya telah memutus 333 kasus perceraian. Fenomena ini merupakan yang pertama dimana kasus perceraian melebihi angka 300 perkara.

“Sepanjang tahun ini bulan Agustus yang paling banyak, cerai gugat sebanyak 218 kasus disusul cerai talak dengan 115 perkara. Jadi untuk Agustus ini memang kasus perceraian saja sudah lebih dari angka 300 kasus,” katanya, Rabu (4/9).

Melonjaknya kasus perceraian, lanjut Masyhudi, dipengaruhi beberapa faktor. Pemicu utama karena faktor ekonomi di dalam keluarga, sehingga si istri mengajukan cerai gugat. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa cerai gugat berada diatas cerai talak.

“Faktor ekonomi masih dominan dalam kasus perceraian ini. Angka perceraian selalu tinggi, mayoritas sejauh ini kasusnya masih didominasi oleh cerai gugat,” imbuh Masyhudi.

Masyhudi menambahkan, selain faktor ekonomi, hal lain yang mendasari pasutri untuk berpisah ialah pernikahan dini. Pernikahan saat usia muda ini turut memicu peningkatan jumlah duda dan janda baru di Kabupaten Probolinggo.

“Ada faktor lain juga, seperti sering terjadi percekcokan antara suami dan istri, juga karena usianya yang belum matang. Baru satu tahun menikah sudah mau cerai. Tapi tetap tidak sebanyak kasus perceraian yang muncul karena faktor ekonomi,” tuturnya. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Trending di Pemerintahan