Menu

Mode Gelap
Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

Pemerintahan · 30 Agu 2019 12:25 WIB

Layanan Imigrasi di Kota Probolinggo Masih Tahap Kajian


					Layanan Imigrasi di Kota Probolinggo Masih Tahap Kajian Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menindaklanjuti pertemuan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dengan Walikota Hadi Zainal Abidin pada Maret lalu, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Imigrasi Malang mendatangi Kota Probolinggo, Jum’at (30/8).

Kemenkumham yang diwakili Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Jatim Kemenkum Ham Taty Sufiyani dan Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono. Keduanya meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk kajian layanan imigrasi.

“Kami datang dalam rangka pengkajian pembentukan unit kerja keimigrasian, pengurusan paspor,” kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) Kemenkum HAM RI Taty Sufiyani.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono menambahkan, setelah meninjau tempat yang akan digunakan UKK Keimigrasian, lokasi di Kota Probolinggo disebutkan lokasi MPP sangat representatif.

“Bagus bahkan. Nanti kita lakukan pengajuan lebih lanjut kemudian kami laporkan ke Dirjen Keimigrasian,” jelasnya.

Novianto menegaskan, keberadaan UKK Keimigrasian nantinya berdasarkan semangat untuk melayani masyarakat. “Sehingga bisa menciptakan tintegrasi antar sektor nantinya,” ulas dia

Wali Kota Hadi Zainal Abidin yang mendampingi tim tersebut berharap dengan pengajuan kantor keimigrasian di Kota Probolinggo bisa terealisasi. Harapannya bisa memudahkan masyarakat.

“Semua akan kita letakkan disini (MPP, red) karena kewajiban pemerintah memenuhi hak masyarakat. Apabila Imigrasi akan membuka kantornya maka akan kami hibahkan kantor untuk berkembangnya Kantor Keimigrasikan di Kota Probolinggo,” ucap Walikota. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Trending di Pemerintahan