PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebuah rumah lokalisasi di Dusun Lintang, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo disegel Satpol PP, Rabu (28/8) siang. Namun banyak pihak justru meragukan penyegelan tempat prostitusi itu bakal awet.
Sebab, sejak beroperasi 29 tahun lalu, berulang kali tempat prostitusi di tengah area persawahan itu ditutup. Namun berulang kali pula, bisnis esek-esek kembali menggeliat hingga akhirnya kembali ditutup saat disewa oleh mucikari bernama SY (33).
Kepala Desa (Kades) Klampokan, Dony Sandy mengatakan, pihaknya sangat mendukung penutupan rumah yang berdiri di lahan bekas lori tebu tersebut. Selama ini, protes dari masyarakat dan tokoh agama mengalir terkait keberadaan lokalisasi itu.
“Kebetulan ada keluhan yang masuk kepada kami dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga desa, sehingga kami menindaklanjuti keluhan itu kepada Satpol PP,” kata Dony saat mendampingi penyegelan.
Disinggung soal keraguan banyak pihak akan kelanjutan penutupan, Dony menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pihak Satpol PP agar lokalisasi tak kembali beroperasi.
“Tadi sudah ada kesepakatan bersama. Saya jamin, tempat ini tidak akan buka lagi dan tidak akan pernah beroperasi kembali sampai hari kiamat,” Dony menegaskan.
Sementara itu, Camat Besuk Puja Kurniawan berharap, penutupan tempat lokalisasi di Desa Klampokan ini bisa dicontoh oleh desa-desa yang lain yang ada di Kecamatan Besuk.
“Karena baru di Desa Klampokan ini saya menerima laporan. Tapi tidak menutup kemungkinan desa lainnya juga ada, nanti akan kami cari tahu, semoga saja tidak ada,” ucap Camat yang baru menjabat 3 bulan ini.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyegel tempat lokalisasi bertarif Rp. 70 hingga 100 ribu sekali kencan di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Sebelum menyegel, petugas menciduk 6 PSK dimana 3 orang diantaranya mengidap HIV/AIDS. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan