Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Pemerintahan · 28 Agu 2019 09:29 WIB

Lokalisasi Berusia 29 Tahun Ditutup


					Lokalisasi Berusia 29 Tahun Ditutup Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca menciduk beberapa wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Besuk, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menyegel rumah yang dijadikan tempat layanan prostitusi, Rabu (28/8).

Rumah yang disegel terletak di Dusun Lintang, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Penyegelan dilakukan karena membuat warga resah, serta juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2005 tentang pemberantasan tempat pelacuran.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi, mengatakan tempat bisnis esek-esek yang bermodus warung kopi tersebut sejatimya sudah lama di beri peringatan. Namun selama itu pula, peringatan petugas tak diindahkan.

“Namun, peringatan tersebut tidak di hiraukan oleh pemilik warung. Sehingga kami bersama dengan pemerintah kecamatan dan desa menutup tempat ini,” kata Hudi saat ditemui di lokasi penyegelan.

Penyegelan tempat lokalisasi ini yang konon telah beroperasi sejak 29 tahun lalu itu, jelas Hudi, dijamin tidak akan kembali beroperasi untuk seterusnya. Hal itu juga sudah disepakati oleh sang mucikari, SY (33) melalui surat pernyataan.

“Kalau kembali beroperasi, maka kami bersama dengan perangkat desa lain sepakat untuk membongkar tempat yang sudah disegel ini,” tegas Hudi seusai membentangkan banner penutupan.

Sementara SY (33) mengaku, ia terpaksa menyewa tempat untuk dijadikan bisnis  prostitusi karena faktor ekonomi. Di kawasan lokalisasi yang dikenal dengan sebutan ‘Klerkeran’ itu, ia bisa meraup uang dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Tidak ada faktor lain, hanya karema ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk makan dan yang lainnya. Wanita (PSK, red) disini cuma ada dua orang saja, sekali main cuma Rp 70 sampai Rp 100 ribu,” ujar wanita asal Kecamatan Tiris ini. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal

26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Trending di Peristiwa