Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Kesehatan · 26 Agu 2019 07:39 WIB

PSK Bertarif Rp 75 Ribu Positif HIV/AIDS


					PSK Bertarif Rp 75 Ribu Positif HIV/AIDS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga dari Lima wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Mereka yang dinyatakan positif HIV/AIDS adalah BWN (28) asal Kecamatan Krucil, SP (36) warga Kecamatan Tegalsiwalan dan SF (32), warga Kecamatan Gading. Sementara 2 PSK, yakni IH (22) warga Kecamatan Banyuanyar dan AA (31) PSK asal Situbondo dinyatakan negatif.

Hal diketahui setelah para pemuas lelaki hidung belang itu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Senin (26/8) pagi. Dua dari tiga PSK penderita HIV/AIDS, merupakan pemain lama.

Pemegang Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Probolinggo, Adik Budi Waluyo mengatakan, ketiga PSK yang positif terjangkit HIV/AIDS selanjutnya akan mendapat perawatan khusus. Targetnya, penyakit mematikan tersebut tertangani dengan benar dan tidak menyebar masif

“Bagi yang terindikasi menderita HIV/AIDS akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Adik seusai melakukan pemeriksaan PSK.

Sementara, dua PSK yang negatif HIV/AIDS menurut Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi, akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo. Selanjutnya, pihak kepolisian yang akan memutuskan proses hukum keduanya.

“Yang Terkangkit HIV/AIDS tiga orang, termasuk yang memiliki jimat pengasih. Sedangkan dua orang lainnya, karena negatif HIV/AIDS, kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk dilakukan yustisi,” ujar Mashudi.

Sekedar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menciduk 5 PSK yang memasang tarif Rp 100 hingga Rp. 75 sampai sekali kencan. Selain 5 PSK, di warung remang-remang wilayah Kecamatan Besuk itu, petugas memcokok 2 mucikari. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan