PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga dari Lima wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).
Mereka yang dinyatakan positif HIV/AIDS adalah BWN (28) asal Kecamatan Krucil, SP (36) warga Kecamatan Tegalsiwalan dan SF (32), warga Kecamatan Gading. Sementara 2 PSK, yakni IH (22) warga Kecamatan Banyuanyar dan AA (31) PSK asal Situbondo dinyatakan negatif.
Hal diketahui setelah para pemuas lelaki hidung belang itu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Senin (26/8) pagi. Dua dari tiga PSK penderita HIV/AIDS, merupakan pemain lama.
Pemegang Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Probolinggo, Adik Budi Waluyo mengatakan, ketiga PSK yang positif terjangkit HIV/AIDS selanjutnya akan mendapat perawatan khusus. Targetnya, penyakit mematikan tersebut tertangani dengan benar dan tidak menyebar masif
“Bagi yang terindikasi menderita HIV/AIDS akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Adik seusai melakukan pemeriksaan PSK.
Sementara, dua PSK yang negatif HIV/AIDS menurut Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi, akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo. Selanjutnya, pihak kepolisian yang akan memutuskan proses hukum keduanya.
“Yang Terkangkit HIV/AIDS tiga orang, termasuk yang memiliki jimat pengasih. Sedangkan dua orang lainnya, karena negatif HIV/AIDS, kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk dilakukan yustisi,” ujar Mashudi.
Sekedar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menciduk 5 PSK yang memasang tarif Rp 100 hingga Rp. 75 sampai sekali kencan. Selain 5 PSK, di warung remang-remang wilayah Kecamatan Besuk itu, petugas memcokok 2 mucikari. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan