Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kesehatan · 26 Agu 2019 07:39 WIB

PSK Bertarif Rp 75 Ribu Positif HIV/AIDS


					PSK Bertarif Rp 75 Ribu Positif HIV/AIDS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga dari Lima wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Mereka yang dinyatakan positif HIV/AIDS adalah BWN (28) asal Kecamatan Krucil, SP (36) warga Kecamatan Tegalsiwalan dan SF (32), warga Kecamatan Gading. Sementara 2 PSK, yakni IH (22) warga Kecamatan Banyuanyar dan AA (31) PSK asal Situbondo dinyatakan negatif.

Hal diketahui setelah para pemuas lelaki hidung belang itu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Senin (26/8) pagi. Dua dari tiga PSK penderita HIV/AIDS, merupakan pemain lama.

Pemegang Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Probolinggo, Adik Budi Waluyo mengatakan, ketiga PSK yang positif terjangkit HIV/AIDS selanjutnya akan mendapat perawatan khusus. Targetnya, penyakit mematikan tersebut tertangani dengan benar dan tidak menyebar masif

“Bagi yang terindikasi menderita HIV/AIDS akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Adik seusai melakukan pemeriksaan PSK.

Sementara, dua PSK yang negatif HIV/AIDS menurut Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi, akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo. Selanjutnya, pihak kepolisian yang akan memutuskan proses hukum keduanya.

“Yang Terkangkit HIV/AIDS tiga orang, termasuk yang memiliki jimat pengasih. Sedangkan dua orang lainnya, karena negatif HIV/AIDS, kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk dilakukan yustisi,” ujar Mashudi.

Sekedar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menciduk 5 PSK yang memasang tarif Rp 100 hingga Rp. 75 sampai sekali kencan. Selain 5 PSK, di warung remang-remang wilayah Kecamatan Besuk itu, petugas memcokok 2 mucikari. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan