Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2 Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit Tradisi Tak Lekang Waktu, Bhakti Penganyar Jadi Jembatan Budaya Bali dan Jawa Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2019 05:25 WIB

Polisi Cokok Pelaku Perampasan Uang Emak-emak di Gending


					Polisi Cokok Pelaku Perampasan Uang Emak-emak di Gending Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Muhammad Untung (31) kembali berurusan dengan kepolisian. Kali ini ia ditangkap aparat karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita paruh baya di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang dirangkum PANTURA7.com, korban adalah Budiyati (55), warga Dusun Mudinan 2 RT 09 RW 02. Aksi kejahatan dilakukan pelaku pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Gending, AKP Ohim menjelaskan, pelaku sendirian masuk melalui pintu belakang lalu masuk ke dalam rumah korban. Ia lantas menodongkan sabit kecil (pètok) ke dada korban dan mengancam petani tersebut agar menyerahkan uangnya.

“Pelaku mengancam dengan mengatakan ‘DIMMAH PESSEN, BEEN EMAN KE NYABE UTABE EMAN KE PESSEH (dimana uangnya, kamu sayang nyawa atau sayang uang)’ sehingga korban ketakutan,” terang Kapolsek, Selasa (30/7).

Korban kemudian mengambil uang yang ditaruh di bawah kasur sebesar Rp 4.050.000.- untuk diserahkan kepada pelaku. “Uang itu, hasil menjual tanah warisan yang laku beberapa hari lalu,” jelas mantan Kapolsek Kotaanyar ini.

Atas laporan dari korban, polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan. Perburuan petugas tak sia-sia. Pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil diciduk di rumahnya di Dusun Pesisir 11/01, Desa Pajurangan.

“Setelah tertangkap, pelaku kami bawa ke Mapolsek. Pelaku ini sebelumnya pernah kami tangkap beberapa waktu lalu karena mencuri rokok,” Ohim menjelaskan. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal