Menu

Mode Gelap
Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember Modus Jual Ikan 15 Ton, Pemuda Palu Tipu Warga Kota Probolinggo Rp110 Juta Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

Pemerintahan · 26 Jul 2019 08:39 WIB

Dishub Kembali Pertemukan Transportasi Online dan Angkot


					Dishub Kembali Pertemukan Transportasi Online dan Angkot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik antara transportasi online dengan Asosiasi Sopir Angkutan Kota Probolinggo (ASAP) masih belum ada titik temu. Pertemuan m sopir dari dua kelompok di kantor Dishub, Jumat (26/7) belum menemukan titik temu ketika hendak dirupakan kesepakatan tertulis.

Setidaknya 50 orang berkumpul, mereka terdiri dari Driver Online Probolinggo (DOP), ASAP, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian. Mereka secara khusus mencari titik temu yang selama ini selalu ada gejolak di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua ASAP, De’er mengatakan, pihak ASAP tetap bersikukuh menolak transportasi online. Pasalnya Kota Probolinggo berbeda dengan kota besar lainnya.

“Kota Probolinggo tidak sama dengan kota lain. Makanya kami tetap menolak adanya driver online. Belum lagi banyak zona merah yang dilanggar seperti sekolah dan rumah sakit,” ucapnya.

Ia mencontohkan kerap kali zona merah dilanggar oleh driver online. Padahal selama ini telah dibuat kesepakatan, meski tidak secara tertulis.

Salah satu driver online, Syauban Anas meminta adanya sinergitas antara driver online dengan ASAP. Termasuk ia meminta adanya tanda khusus tempat agar keberadaan angkutan.

“Harapanya ini ada titik temu. Termasuk kalau soal tarif transportasi online yang dianggap lebih murah. Kami usul tarif angkut juga berdasar jauh dekat jaraknya,” tandasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Probolinggo, Sumadi menjelaskan, dikumpulkannya transportasi online dengan ASAP untuk mencari titik atas masalah di lapangan. Namun bukan untuk membahas aturan / regulasi.

Dari hasil rapat antara transportasi online dan Asap yaitu peraturan kebijakan tertulis yang isinya, pengaturan pengambilan penumpang, zona jalur trayek angkutan, tempat sekolah trayek angkutan, pembatasan zona penumpang, tonasi atau pembatasan zona merah (stasiun dan terminal).

“Dari hasil mediasi tadi,  semua sepakat  kesepakatan bersama dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Namun soal kesepakatan tertulis masih kita agendakan lagi mengingat waktu hari jumat yang terbatas,” jelasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan

22 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo

22 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Trending di Pemerintahan