Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Gaya Hidup · 1 Jul 2019 14:44 WIB

Januari-Juni, 426 Pasangan di Probolinggo Bercerai


					Januari-Juni, 426 Pasangan di Probolinggo Bercerai Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama pertengahan pertama tahun 2019, angka perceraian di Kabupaten Probolinggo relatif menurun jika dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya. Akan tetapi, angka penurunan ini tidak terlalu signifikan.

Hal ini disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Masyhudi. Dikatakannya, selama Januari hingga Juni 2019, terdapat 426 perkara cerai talak yang diterima.

“Dari 426 kasus, 338 perkara sudah diputuskan. Untuk perkara cerai gugat, ada 782 kasus yang diterima dan sebanyak 627 kasus sudah diputuskan. Nah, angka ini menurun sekitar 50 kasus dari berbagai jenis perkara dibanding tahun lalu,” kata Masyhudi, Senin (1/7/2019).

Saat ditemui di ruangannya, ia lalu menambahkan, terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perceraian. Diantaranya, karena dipicu oleh orang ketiga, kebiasaan buruk, judi hingga mabuk-mabukan.

“Selain itu ada pasangan suami istri yang memilih bercerai karena mereka bertengkar terus-menerus,” tuturnya.

Selain faktor tersebut, lanjut Masyhudi, terdapat juga faktor ekonomi dan perselisihan keluarga. Namun demikian, pertengkaran terus-menerus pada tahun ini mendominasi penyebab terjadinya perkara perceraian di Kabupaten Probolinggo.

“Dalam perkara ini, suami yang sudah dianggap tidak mampu memberikan nafkah kepada lahir kepada istrinya. Totalnya, ada 101 perkara ekonomi dan 133 perkara pertengkaran atau perselisihan,” Masyhudi menjelaskan.

Adanya penurunan angka perceraian ini, kata Masyhudi, masih tergolong wajar untuk daerah seperti Kabupaten Probolinggo. “Masih kategori wajar apabila dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur,” katanya. (*)

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Trending di Gaya Hidup