Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Hukum & Kriminal · 19 Jun 2019 10:15 WIB

Jaring Ikan di Bibir Pantai, 2 Jonggrang Kena Semprot


					Jaring Ikan di Bibir Pantai, 2 Jonggrang Kena Semprot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpolair Polres Probolinggo menertibkan 2 kapal penangkap ikan jenis jonggrang, yang berlayar di perairan dangkal. Dua kapal motor itu krna semprot saat petugas melakukan patroli terpadu di perairan utara Probolinggo.

Saat ditertibkan, para nelayan di dua kapal tersebut sedang asyik menjaring ikan. Petugas yang menaiki kapal patroli, kemudian bergegas mendekati kapal dan meminta nakhoda memberikan dokumen ijin pelayaran.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kapal jonggrang yang menangkap ikan dibawah 4 mil. Seharusnya kan menjaring ikan dengan jarak diatas 4 mil dari pantai,” kata Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno, Rabu (19/6/2019).

Slamet menjelaskan, kapal jonggrang yang menjaring ikan di perairan dangkal tidak sesuai aturan. Selain itu, juga dapat menimbulkan konflik dengan neyalan tradisional yang menggunakan perahu atau kapal kecil.

“Dampak negatif lain dapat merusak alam bawah laut. Kita peringatkan agar menjaring di tengah laut, dokumennya juga kita bawa, agar mereka ke kantor,” imbuh Slamet.

Salah satu nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK) Jonggrang, Toni (34) mengaku, ia dan rekan-rekannya terpaksa menjaring ikan tak jauh dari bibir pantai karena cuaca ditengah laut sedang buruk.

“Kita sebenarnya tidak nangkap ikan, hanya nyoba jaring saja setelah diperbaiki. Kalau nyoba ditengah, ombaknya tinggi,” klaim Toni dihadapan petugas. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 335 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal