Menu

Mode Gelap
Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat Pradaksina, Ritual Puncak Perayaan Waisak di Klenteng Tri Dharma Sumber Naga Probolinggo Banyak Sampah Tersangkut di DAM Kelep, Sungai Legundi Meluap Longsor Tutup Jalur Piket Nol KM 55 Lumajang, Hanya Bisa Dilalui Roda Dua Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada

Hukum & Kriminal · 19 Jun 2019 10:15 WIB

Jaring Ikan di Bibir Pantai, 2 Jonggrang Kena Semprot


					Jaring Ikan di Bibir Pantai, 2 Jonggrang Kena Semprot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpolair Polres Probolinggo menertibkan 2 kapal penangkap ikan jenis jonggrang, yang berlayar di perairan dangkal. Dua kapal motor itu krna semprot saat petugas melakukan patroli terpadu di perairan utara Probolinggo.

Saat ditertibkan, para nelayan di dua kapal tersebut sedang asyik menjaring ikan. Petugas yang menaiki kapal patroli, kemudian bergegas mendekati kapal dan meminta nakhoda memberikan dokumen ijin pelayaran.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kapal jonggrang yang menangkap ikan dibawah 4 mil. Seharusnya kan menjaring ikan dengan jarak diatas 4 mil dari pantai,” kata Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno, Rabu (19/6/2019).

Slamet menjelaskan, kapal jonggrang yang menjaring ikan di perairan dangkal tidak sesuai aturan. Selain itu, juga dapat menimbulkan konflik dengan neyalan tradisional yang menggunakan perahu atau kapal kecil.

“Dampak negatif lain dapat merusak alam bawah laut. Kita peringatkan agar menjaring di tengah laut, dokumennya juga kita bawa, agar mereka ke kantor,” imbuh Slamet.

Salah satu nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK) Jonggrang, Toni (34) mengaku, ia dan rekan-rekannya terpaksa menjaring ikan tak jauh dari bibir pantai karena cuaca ditengah laut sedang buruk.

“Kita sebenarnya tidak nangkap ikan, hanya nyoba jaring saja setelah diperbaiki. Kalau nyoba ditengah, ombaknya tinggi,” klaim Toni dihadapan petugas. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal