Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Pemerintahan · 10 Jun 2019 06:22 WIB

Pasca Lebaran, 80% Anggota DPRD Kota Probolinggo Bolos


					Pasca Lebaran, 80% Anggota DPRD Kota Probolinggo Bolos Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hal tak biasa terjadi Kota Probolinggo, Senin (10/6/2019). Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) disidak oleh  Walikota, anggota DPRD Kota Probolinggo justru disidak para wartawan. Ironisnya dari 29 anggota dewan, hanya 7 orang yang masuk pada hari pertama kerja pasca lebaran.

Dari 7 anggota yang hadir, hanya Pimpinan DPRD yang komplet yakni, Agus Rudianto Gahfur sebagai Ketua, Mukhlas Kurniawan dan Roy Amran sebagai Wakil Ketua DPRD. Sementara ruangan fraksi nampak tertutup.

Sementara  itu anggota dewan yang hadir diantaranya, Saifur Rahman dari Fraksi PKS, Muhammad Yoni dari Nasdem, Jamiatul Holifan dari Golkar dan Saiful dari Golkar.

Dengan total 29 anggota dewan, artinya hanya 7 orang yang hadir atau 20%-nya saja. Sedangkan sekitar 80% wakil rakyat diketahui tidak hadir alias bolos. Sementara satu orang anggota dewan meninggal dunia.

Hal itu diakui oleh Ketua DPRD, Agus Rudianto Gahfur saat ditemui awak media di ruangan pimpinan dewan.Dikatakan pihaknya memastikan bahwa hari pertama tetap wajib masuk kerja.

“Hari ini jam kerja pemerintahan pasca lebaran, tentunya saya dan pimpinan hadir di kantor dewan. Namun untuk anggota yang lain memang beberapa hadir namun juga banyak yang tidak hadir,” ucap Rudianto.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab 22 anggota tak hadir. Pasalnya belum ada informasi yang ia terima atas ketidakhadiran para anggota dewan.

“Yang jelas kami tidak mendapat informasi alasan ketidakhadiran 22 anggota dewan lainnya. Padahal kami berharap hal ini dimaknai sebagai etos kerja dimana dewan adalah perwakilan dari rakyat,” tandasnya.

Terkait ketidakhadiran 22 anggota dewan, pihaknya mengembalikan pada fraksi masing-masing. Soal sanksi pihaknya belum bisa memastikan karena itu menjadi ranah Badan Kehormatan (BK).

Pihaknya memastikan yang diproses sesuai mekanisme adalah ketika agenda paripurna . Misal 3 kali anggota dewan tak hadir tanpa keterangan,maka sudah pasti sanksi menanti.

“Yang jelas ada tidaknya agenda seyogyanya ngantor. Saya berharap demikian, namun akan kami evaluasi,” tutup Agus Rudianto.

Sekeda informasi, DPRD Kota Probolinggo dijadwalkan segera menggelar rapat LHPBPK 2018 di masing-masing komisi. Rapat tersebut merupakan langkah pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pemkot Probolinggo. (*)

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan