Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2019 08:33 WIB

Soal Penipuan Haji, Polisi Akan Panggil Saksi


					Soal Penipuan Haji, Polisi Akan Panggil Saksi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dugaan kasus penipuan terhadap 49 calon jemaah haji plus masih didalami Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta). Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian masih belum bisa menentukan gelar perkara. Pasalnya polisi masih mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti terkait laporan dari masyarakat atau calon jemaah haji tersebut.

“Yang jelas hingga saat ini kami masih berencana memanggil sejumlah saksi. Jadi itu masih kami dalami dan masih kami selidiki. Rencana kami masih mau memanggil pihak terlapor dan saksi,” ucap Kasat Reskrim Polresta, AKP Nanang Fendi, Sabtu (25/5/2019).

Sementara itu terlapor yang diwakili pengacaranya, Mustaji membantah, kalau kliennya itu menipu. Dikatakan justru kliennya juga tertipu oleh pihak travel haji lain yang bekerja sama dengannya.

Hal ini membuat terbengkalainya layanan calon jemaah haji yang mendaftar melalui jasa travelnya.

“Sebenarnya laporan itu salah alamat, karena klien kami yakni, Bu Mien sendiri sama dengan pelapor yaitu sama-sama sebagai korban dan calon jemaah haji. Sebab tahun 2014 lalu kalau tidak salah sudah melaporkan orang yang menipu dan menggelapkan uang para nasabah ini, termasuk klien kami ke Polda Jatim,” jelasnya.

Namun pihaknya mengaku, akan terus mengikuti mekanisme prosesur hukum . Diketahui pelaporan ini dipicu atas tidak berangkatnya 49 calon jemaah haji sehingga kemarin mereka melapor pada Polresta.

Mereka menggunakan paket program naik haji plus tahun 2012 yang diselenggarakan oleh PT Bintang Permata Abadi dari Jombang. Setiap peserta atau orang dikenai dana Rp 35 juta, namun hingga sekitar tujuh tahun menunggu sampai saat ini belum berangkat. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal