PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 48 tersangka. Sebanyak empat tersangka di antaranya, terkait bahan peledak.
Bahan peledak itu diduga akan digunakan untuk petasan khusus saat lebaran karena ditengarai banyak peminat. Keempat tersangka adalah, KH (36) asal Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Wonomerto, KW (33) asal Desa Jrebeng Kecamatan Wononerto, LT dan seorang orang lagi asal Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.
Mereka ditangkap karena kedapatan hendak membuat petasan yang nantimya disiapkan pada lebaran mendatang.
Beberapa barang bukti diamankan, di antaranya, 3 kilogram bubuk mesiu, 10 lembar kertas sumbu, 70 buah mercon kincir teratai, 20 buah mercon happy suit , dan 103 mercon happy flower termasuk selongsong mercon juga diamankan.
Kepada polisi, seorang pelaku mengaku, sudah terbiasa menggunakan bahan peledak untuk membuat mercon. Mereka sengaja menyiapkan pada lebaran nanti karena prospek bisnis yang menjanjikan.
“Sudah biasa lebaran banyak yang minat mercon, sehingga setiap lebaran kami membuat,” kata KH yang juga resivisi atas kasus yang sama.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, para pelaku ini memang sudah terampil membuat mercon . Mereka membuat mercon karena pada lebaran banyak yang memesan.
“Umumnya akan disiapkan untuk lebaran karena banyak peminat. Karena sangat berbahaya, sehingga kami amankan agar tidak dimanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancanan hukuman 12 tahun penjara. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan