PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lima wanita pemandu lagu dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satool PP) Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/5/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dikeler petugas saat ‘nyervis’ tamu di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Paiton.
Lima pemandu lagu yang lazim disebut ‘purel’ ini masing-masing adalah DSS (21), KK (24), DS (20), SL (23), MJ (20). Seluruhnya tercatat merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Kasi Opsdal Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengatakan, cipta kondisi ramadan tersebut sudah sesuai dengan surat edaran (SE) bupati nomor 451/178/426.33/2019 tentang menjaga kesucian bulan ramadhan.
“Awalnya kita hanya sekedar berpatroli untuk memastikan keamanan dari wilayah Kecamatan Kraksaan sampai ke Paiton. Setelah sampai di Paiton, kami dapati tempat karaoke yang masih buka di siang bolong,” kata Mashudi.
Petugas lantas bergegas melakukan penggerebekan. Hasilnya, didapati lima purel sedang asyik melayani tamu karaokean di salah satu room di rumah karaoke JR. Petugas pun menjaring 5 wanita muda tersebut.
“Mereka sudah tidak bisa mengelak lagi dan untuk kabur juga tidak bisa karena sudah kami kepung. Kami bawa mereka ke markas dan memanggil si pemilik tempat karaoke,” ujar Hudi saat ditemui di kantornya.
Terpisah, pemilik tempat karaoke keluarga JR, Yahya berkilah bahwa tempat karaoke miliknya hanya hari ini saja buka operasi selama bulan puasa. Bukanya pun menurut Yahya, karena desakan para pemandu lagu.
“Anak-anak (pemandu lagu, red) mendesak untuk dibuka, karena mereka tidak punya uang untuk lebaran . Karena kasihan, jadinya saya turuti untuk dibuka,” tutur Yahya menjelaskan.
Pasca penggerebekan ini, ia selaku pemilik tempat hiburan menjamin, akan melakukan penutupan hingga lebaran nanti. “Akan dibuka lagi kalau sesudah bulan puasa,” janji Yahya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan