Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Politik · 1 Mei 2019 06:22 WIB

Money Politics Tak Terbukti, Bawaslu Sanksi Istri Bebun


					Money Politics Tak Terbukti, Bawaslu Sanksi Istri Bebun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan Caleg M. Bebun sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo. Meski hasilnya tak ditemukan unsur pidana, Bawaslu merekomendasikan sanski administrasi bagi istri Bebun, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Azam Fikri kepada PANTURA7.com lewat sambungan seluler. Pihaknya memastikan hasil kajian bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan bahwa tidak ditemukan unsur pidananya.

“Setelah kami kaji tidak ditemukan unsur pidana baik formil maupun materiil. Hal itu setelah kita lakukan kajia bersama sentra Gakkumdu,” ucap Azam, Rabu (1/5/2019).

Artinya Bebun,  Caleg dari PDI Perjuangan terus melenggang.  Pasalnya berdasar hasil rekapitulasi suara yang ia kantongi cukup untuk mengantarkannya ke gedung DPRD Kota Probolinggo.

Namun demikian, lanjut Azam, pihaknya memberikan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanski administrasi kepada istri Bebun yang merupakan seorang ASN.

“Tetapi ada sanski administrasi yang kita rekomendasikan pada Komisi ASN. Rekomendasi tersebut karena keberpihakan ASN kepada seorang caleg,” tandasnya.

Namun dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala BKPSDM Rachmadeta Antariksa belum bisa tersambung baik telepon dan SMS.

Sebelumnya, kasus ini sempat ramai dimana Bebun dilaporkan atas tudingan money politics kepada Bawaslu pada 13 April lalu oleh Sutanto,  Caleg dari Partai Berkarya.

Bahkan pelapor pun sampai menyita uang 1,9 juta rupiah, handphone istri Bebun termasuk kartu nama caleg.  Sutanto da Bebun bertarung di DPRD Kota Probolinggo di Dapil yang sama yakni Kademangan -Kedopok. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Trending di Nasional