Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Nasional · 18 Apr 2019 14:59 WIB

Data Surplus, Surat Suara DPRD Jatim Dihitung Ulang


					Data Surplus, Surat Suara DPRD Jatim Dihitung Ulang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penghitungan ulang dilakukan untuk perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Kamis (18/4/2019) sore. Hal itu dilakukan lantaran adanya selisih suara antara data C1 plano dengan C1 salinan.

Hitung ulang dilakukan di balai Kantor Kecamatan Besuk. Surat suara yang dihitung ulang yaitu surat suara untuk DPRD Povinsi Jawa Timur. Penghitungan ulang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu disaksiskan oleh para saksi parpol, Bawaslu dan aparat keamanan TNI/Polri.

Ketua PPK Besuk Abu Bakar mengatakan, di TPS 02 Desa Jambangan terdapat 261 DPT dengan surat suara terpakai 237 dan yang tidak terpakai 30 lembar. Selain itu, ada 6 surat suara cadangan. Namun dalam rekapitulasi, ada surplus 5 suara dari jumlah daftar hadir pemilih.

“Dari 261 DPT, ada sekitar 86 surat suara tidak sah dan sebanyak 30 tak terpakai. Namun hitung ulang ini bukan karena adanya komplain dari saksi, tetapi merupakan inisiatif kami untuk mengklirkan perbedaan jumlah antara C1 plano dengan C1 salinan,” kata Abu Bakar.

Perbedaan tersebut menurutnya, diakibatkan karena masalah teknis. Ia menduga petugas KPPS di TPS 02 sudah kecapekan sehingga ada arsiran angka yang lebih. Oleh sebab itulah, pihaknya melakukan penghitungan ulang.

“Karena itu kami melakukan penghitungan ulang. Selisih hanya empat dan lima. C plano terlalu banyak arsiran,” Abu Bakar menjelaskan.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, penghitungan ulang memang harus dilakukan karena ada selisih angka. Jika tidak dilakukan hitung ulang, maka hasil pemungutan suara tidak bisa terentri dalam Aplikasi Situng KPU setempat.

“Sudah kami lakukan pengecekan tetapi ada yang tidak cocok. Karena itu kemudian dilakukan penghitungan ulang,” ujar Lukman saat ditemui dilokasi penghitungan ulang.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib  menjelaskan, hitung ulang itu dilakukan setelah sebelumnya Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Besuk menemukan ketidak cocokan antara data C1 plano dengan C1 salinan.

“Tadi pagi ada temuan dari Panwascam ketika input disitung. Ada selisih, kemungkinan bisa karena salah nulis. Ini murni temuan Panwascam, bukan karena ada komplain dari saksi partai atau caleg,” tandas Qorib. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Trending di Nasional