PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kepada tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) DPRD setempat di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, berbuntut panjang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Probolinggo sekaligus terduga caleg pembagi sembako, Jon Junaidi, membantah dua orang yang membagikan paket sembako merupakan timsesnya.
“Saya berani bersumpah, kalau sembako yang diberikan itu bukan dari saya. Masak saya mau memberikan minyak goreng setengah liter untuk warga,” kata Jon saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Jon menyebut pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif pribadi dari dua orang, yakni RB dan SW, bukan atas intruksinya. Hal itu dilakukan karena kedua orang tersebut merasa hutang budi kepadanya.
Jon menjelaskan dua orang itu membagikan sembako dengan atribut kampanye miliknya karena pernah dibantu mendapatkan bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) senilai Rp 200 juta. Jon juga menepis tudingan bahwa mereka timsesnya.
“Karena saya pernah membantu lembaganya untuk mendapatkan Jasmas. Lagian dia (RB, red) bukan bagian dari tim sukses saya. Sedangkan yang satunya (SW, red) saya tidak kenal,” tutur Jon menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, Senin, (15/4/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan OTT di Desa Perdagangan Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, Bawaslu menyita barang bukti berupa kartu saku dan sembako yang dibagikan RB dan RW kepada sejumlah warga. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan