Menu

Mode Gelap
Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria

Politik · 16 Apr 2019 08:43 WIB

Caleg Gerindra Bantah Bagikan Sembako di Tiris


					Caleg Gerindra Bantah Bagikan Sembako di Tiris Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kepada tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) DPRD setempat di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, berbuntut panjang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Probolinggo sekaligus terduga caleg pembagi sembako, Jon Junaidi, membantah dua orang yang membagikan paket sembako merupakan timsesnya.

“Saya berani bersumpah, kalau sembako yang diberikan itu bukan dari saya. Masak saya mau memberikan minyak goreng setengah liter untuk warga,” kata Jon saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Jon menyebut pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif pribadi dari dua orang, yakni RB dan SW, bukan atas intruksinya. Hal itu dilakukan karena kedua orang tersebut merasa hutang budi kepadanya.

Jon menjelaskan dua orang itu membagikan sembako dengan atribut kampanye miliknya karena pernah dibantu mendapatkan bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) senilai Rp 200 juta. Jon juga menepis tudingan bahwa mereka timsesnya.

“Karena saya pernah membantu lembaganya untuk mendapatkan Jasmas. Lagian dia (RB, red) bukan bagian dari tim sukses saya. Sedangkan yang satunya (SW, red) saya tidak kenal,” tutur Jon menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, Senin, (15/4/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan OTT di Desa Perdagangan Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, Bawaslu menyita barang bukti berupa kartu saku dan sembako yang dibagikan RB dan RW kepada sejumlah warga. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Trending di Regional