Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Politik · 13 Apr 2019 08:28 WIB

Lapor Balik, Istri Caleg Bantah Bagikan Uang


					Foto Nurul, Istri Caleg yang diduga lakukan Money Politik. (Foto : Rahmad Soleh). Perbesar

Foto Nurul, Istri Caleg yang diduga lakukan Money Politik. (Foto : Rahmad Soleh).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dilaporkannya seorang Caleg ke Bawaslu Kota Probolinggo terhadap tuduhan money politics, dibantah oleh istri caleg. Bahkan istri terlapor melaporkan balik karena tuduhan perampasan.

Hal itu diungkapan Nurul didampingi suaminya, Mochammad Bebun ditemui di Mapolsek Wonoasih. Pada awak media, ia menceritakan bahwa saat kejadian ia bukan berniat membagikan uang, melainkan menjenguk temannya yang sakit.

“Saya itu niatnya menjenguk teman sakit, dan uang tersebut saya gunakan untuk belanja. Terkait adanya amplop uang itu tidak di dalam amplop kok, kalau memang saya bagi-bagi mestinya uang itu ada di dalam amplop. Dan soal kartu saku itu karena memang suami saya,” kata Nurul.

Lanjut Nurul, mestinya kalau pun ia dituduh melakukan pelanggaran, telepon pengawas kelurahan atau PPL atau Panwascam setempat. “Masak ini main rampas, dan barang saya dibawa ke Bawaslu. Atas perbuatannya saya laporkan balik ke Bawaslu,” lanjutnya.

Pihaknya berharap kepada Bawaslu agar persoalan ini disikapi secara seimbang. Ia siap saja jika dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri mengaku, sudah menerima laporan. Pihaknya belum bisa menentukan pasalnya karena perlu kajian yang hasilnya 7 hari lagi.

“Kami terima tapi kami dalami dulu apakah benar itu ditemukan saat bagi-bagi. Kalau memang terpenuhi unsur materiil dan formil ya kita register,” katanya.

Terhadap perampasan yang dilakukan pelapor, pihaknya mengatakan, itu ranah kepolisian. Hanya saja alangkah baiknya jika pelapor menghubungi dulu Bawaslu sehingga sama-sama melihat barang bukti.

“Seharusnya telepon Bawaslu dulu, ada Panwascam, PPL sehingga kita lihat di lokasi. Soal perampasan biar ranah kepolisian, yang jelas saat ini kami belum temukan unsur formil dan materilnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Caleg DPRD Kota Dapil 2, Mochammad Bebun dari PDI Perjuangan dilaporkan oleh Tanto (53) yang juga seorang Caleg karena dianggap bagi-bagi uang di wilayah Perumahan Prasaja Mulya, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok. Hingga kini kasus tersebut masih didalami Bawaslu. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Trending di Regional