Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Gaya Hidup · 12 Apr 2019 09:23 WIB

Dianggap Meresahkan, 11 Gepeng dan Anjal Digaruk Satpol PP


					Dianggap Meresahkan, 11 Gepeng dan Anjal Digaruk Satpol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com Sebanyak 11 anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat (12/4/2019). Mereka dianggap meresahkan karena “berkeliaran” di tempat umum.

Mereka terdiri atas enam anjal dan lima gepeng, yang digaruk Satpol PP di beberapa tempat. Di antaranya, di Pasar Gotong Royong, Jalan Pahlawan, Traffic Light Pilang dan Traffic Light Brak.

“Ini upaya rutin yang dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga kenyamanan di Kota Probolinggo. Mereka kami bawa tanpa perlawanan. Kami jelaskan ini pembinaan lewat pendekatan kemanusiaan,” terang Kasi Ops Satpol PP Hendra Kusuma.

Dikatakan mereka warga Kota Probolinggo yang memang terbiasa melakukan aksinya di beberapa tempat. Meski kadang ada yang “pemain lama”,  juga baru.

“Untuk saat ini kami data dan lakukan pembinaan untuk selanjutnya kami serahkan pada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.

Mereka ketika ditanya mengaku, tidak ada lagi pekerjaan. Sehingga upaya itu yang kemudian dilakukan satu-satunya.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya penertiban agar para gepang maupun anjal tidak lagi melakukan hal yang sama. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Trending di Pemerintahan