PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus hukum yang melibatkan Basar, warga Desa Sumber Ngepoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dengan mertuanya Sito (55), telah berakhir damai. Polisi pun meminta kasus itu tidak lagi digembar-gemborkan.
Tak ingin polemik menantu dan mertua berkepanjangan, Polres Probolinggo memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi, Rabu (27/3/2019) malam. Sebab meski telah dicabut, namun kasus itu justru kian viral di media sosial, WhatsApp, dan twitter.
“Namanya saja orang tua, apalagi ketika anaknya meninggal. Secara otomatis akan langsung menerima dan mempercayai sumber informasi dari masyarakat, padahal hoaks,” kata Wakapolres Probolinggo Ali Rahmad, Rabu (27/3/2019).
Pemanggilan kedua belah pihak, menurut Wakapolres, bermaksud untuk menunjukkan bahwa antara pelapor dan terlapor sudah tidak ada masalah apapun. Ia juga meminta agar masyarakat dan netizen, tidak lagi menggembar-gemborkan kasus hukum yang sempat menjerat Basar.
“Untuk berita yang sudah beredar, tolong tidak usah dikembangkan. Karena kedua belah pihak sudah damai,” harapnya.
Sementara menurut Basar, informasi yang menyebar soal ukuran alat kelaminnya tidak sesuai dengan fakta. Basar mengaku, alat vitalnya dalam ukuran normal seperti orang-oranh Indonesia pada umumnya.
“Itu fitnah, kematian istri saya bukan karena ini (alat kelamin besar, red) malah mertua dan ipar saya sudah melihat sendiri ukurannya. Tidak seperti yang disebarkan,” terangnya saat ditemui di ruang Mapolres Probolinggo.
Kematian istri kedua yang baru dinikahi 5 hari sebelum meninggal, lanjut Basar, lantaran korban mengidap penyakit epilepsi sejak 7 tahun yang lalu. “Sudah tujuh tahun dia menderita penyakit epilepsi, jadi bukan karena berhubungan badan dengan saya,” ujarnya.
Terpisah, Sito, meminta maaf karena telah mempolisikan menantunya. Ia menyebut kabar soal alat kelamin Basar yang takwajar sehingga menjadi penyebab kematian anaknya, Jumatri, didapat dari orang lain, bukan atas kesaksiannya langsung.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya. Faktanya tidak sesuai dengan apa yang saya dengar sebelumnya, maka dari itu saya anggap perkara ini tidak ada atau sudah selesai,” tutur Sito.
Diketahui, Sito melaporkan Basar ke Polsek Maron, pekan lalu. Laporan itu dilandasi tuduhan alat kelamin Basar terlalu besar sehingga menjadi sebab kematian anak Sito sekaligus istri Basar, Jumatri. Belakangan diketahui jika Jumatri meninggal karena epilepsi. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan