Menu

Mode Gelap
Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

Lingkungan · 16 Mar 2019 09:17 WIB

Akses Sanitasi Layak Nasional Sentuh 75 Persen


					Akses Sanitasi Layak Nasional Sentuh 75 Persen Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Akses sanitasi layak di Indonesia hingga awal 2019 masih menyentuh kisaran 75 persen. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, merencanakan sanitasi layak 100 persen dalam 5 tahun kedepan.

“Di Indonesia saat ini, akses sanitasi layak masih dikisaran 75 persen, 25 persen belum layak,” kata Menteri PPN / Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat meninjau IPALD (Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik) di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/3/2019).

Kementerian menargetkan, dalam lima tahun ke depan, sanitasi layak sudah mencapai 100 persen, sehinggga masyarakat yang membuang air besar sembarangan nol persen. Pengelolaan air limbah juga perlu ditingkatkan agar sanitasi tidak bersifat komunal.

“Sebab, jika dibuang dengan cara lama, akan mengakibatkan sungai dan tanah tercemar, yang tentunya dapat mengganggu kesehatan,” Bambang menjelaskan.

Menteri PPN/Bappenas RI, Bambang Brodjonegoro saat meninjau IPALD di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (Foto : Tim PPN RI).

Dalam 10 tahun terakhir, jelas Bambang, Indonesia meningkatkan akses sanitasi layak sebesar 1,4% per tahun menjadi 74,58% di 2018. Indonesia juga berhasil menurunkan tingkat praktik BABS sebesar 1,2% per tahun menjadi 9,36% atau sekitar 25 juta penduduk di 2018.

“Hingga saat ini, hanya 23 kabupaten/kota yang 100 persen warganya tidak BABS, dan baru satu provinsi yang berhasil ditetapkan sebagai Provinsi ODF, yaitu Provinsi DI Yogyakarta,” ucap dia.

Di Kabupaten Probolinggo, IPALD di pemukiman warga non perumahan baru ada di RW 5 Kelurahan Patokan. Setidaknya ada 296 sambungan rumah (SR) di dua rukun tetangga (RT), yakni RT 1 dan RT 2 yang menikmatinya.

“Dulu saya dan masyarakat disini buang air besar di sungai. Setelah ada ipal, buang air besar, buang air cuci piring, cuci baju, buangnya ke ipal, jadi rumah tidak kotor,” kata salah satu warga pengguna ipal, Samindro. (*)

 

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Trending di Pemerintahan