Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Politik · 14 Mar 2019 10:38 WIB

Nelayan Probolinggo Diingatkan Tak Golput


					Nelayan Probolinggo Diingatkan Tak Golput Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tingginya angka golput seringkali menjadi momok tersendiri bagi penyelenggara Pemilu. Tak ingin itu terjadi, puluhan nelayan di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo diwanti-wanti untuk menggunakan haknya alias tidak golput.

Bahkan agar lebih dipahami masyarakat khususnya nelayan, bahasa daerah (Madura) pun digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo untuk berkomunikasi dengan nelayan Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas, Kamis (14/3/2019).

Hal yang mendasar disampaikan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi. Nelayan dibekali bagaimana mengenali para calon legislatif (caleg) baik caleg DPRD kabupaten, provinsi, pusat termasuk DPD dan capres, termasuk tata cara memilih.

“Kita lakukan optimalisasi sampai masyarakat bawah khususnya nelayan. Dengan harapan mereka paham pilihannya, tata cara memilihnya. Bahkan untuk mempermudah kami perlihatkan langsung surat suaranya,” ungkap Zubaidi.

Ia pun berharap, upaya sosialisasi ini bisa menekan angka golput di Kabupaten Probolinggo. Termasuk mengurangi angka surat suara tidak sah.

Nelayan setempat, Baijuri mengatakan, sosialisasi dirasa perlu. Sebab selama ini semakin lama pemilihan semakin komplit. “Semakin banyak semakin saya bingung, tapi dengan sosialisasi kami merasa lebih mengerti,” katanya.

Progres pelaksanaan Pemilu 2019 sendiri di KPU Kabupaten Probolinggo hampir rampung. Namun masih ada 2.073 surat suara rusak yang akan dimusnahkan.

KPU akan meminta sisa surat suara pengganti pada KPU RI agar pelaksanaan semakin maksimal. (*)

 

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik