Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Peristiwa · 27 Feb 2019 06:11 WIB

Ngeluruk Dishub, Angkot Anggap Perwali Larangan Ojol ‘Mandul’


					Ngeluruk Dishub, Angkot Anggap Perwali Larangan Ojol ‘Mandul’ Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik keberadaan transportasi online di Kota Probolinggo kembali meruncing. Puluhan sopir angkutan kota (angkot) kembali beramai-ramai mendatangi (ngeluruk) kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu Pagi (27/2/2019).

Mereka menganggap, Perwali yang melarang ojek online (Ojol) “mandul”. Karena nyatanya transportasi online tersebut masih membawa penumpang (orang).

Para sopir yang tergabung dalam Asoiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) itu mengeluhkan, Ojol maupun grab yang masih mengangkut orang. Padahal sudah ada larangan sesuai Perwali.

“Kami sudah kesal berulang kali ini dilarang masih saja terjadi. Perwali dikeluarkan  itu buat apa kalau ternyata masih dilanggar,” kata Ketua ASAP, De’er di halaman Museum Probolinggo (depan Dishub).

Tak hanya mempertanyakan Perwali, ASAP juga menyorot kinerja Dishub yang terkesan lamban mengatasi persoalan ini. Padahal hal ini terus berulang. De’er khawatir kalau sampai sopir angkot emosi, bisa memantik tindakan anarkhis di jalan.

“Kami meminta Dishub lebih aktif mengatasi persoalan ini. Biar tidak berlarut, bahkan kami ingin mengadukan soal ini ke walikota yang baru,” katanya.

Kabid Lalu Lintas pada Dishub, Purwantoro mengatakan,  sudah berbuat banyak terhadap polemik transportasi online. Tak hanya lewat sosialiasi perwali, pihaknya berulangkali memfasilitasi kesepakatan yang dibuat antara ASAP dan driver online.

“Kami bekerja sesuai aturan Perwali. Terkait masih adanya driver online bawa orang, itu karena kesepakatan yang dibuat hanya sebatas lisan, apalagi di dalam Perwali tidak ada sanksi tegas. Makanya kami anjurkan dibuat kesepakatan secara tertulis lengkap notaris,”ujarnya.

Hal itu untuk menguatkan bila terjadi persoalan di kemudian hari. Ia juga akan melakukan upaya fasilitasi untuk mempertemukan ASAP dan driver online dengan Walikota Hadi Zainal Abidin.

“Kami sudah menyampaikan hal ini pada walikota, namun masih belum ditentukan jadwalnya. Paling tidak biar ada solusi lanjutan,” tandasnya .

Sementara itu Ketua Paguyuban Driver Online Probolinggo, Erwindo mengatakan, siap jika ada pembahasan lanjutan terkait kesepakatan. “Kami sebenarnya menunggu, kami siap jika ada kesepakatan tertulis. Toh kita sama-sama cari makan,” ungkapnya di hadapan awak media.

Paguyuban Driver Online Probolinggo yang diketuai Erwindo beranggota 75 anggota, baik yang beroperasi di Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

Hingga kini Perwali 116/2018 tentang Angkutan yang dikeluarkan semasa Walikota Rukmini masih melarang ojol mengangkut orang. Tranportasi online hanya diperbolehkan membawa makanan dan barang.

Juga disepakati ada beberapa daerah yang “zona merah” seperti terminal, stasiun dan alun-alun yang memang “haram” untuk transportasi online mengambil penumpang. Nyatanya, “zona merah” itu  masih saja dilanggar transportasi online. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Trending di Sosial