PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pihak kepolisian menampik kabar keberadaan kios bakso di Dusun Bayur, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang disebut menggunakan daging babi dan biawak. Polisi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
“Sangat tidak benar adanya, kami tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait adanya bakso raksasa yang terbuat dari daging babi ataupun daging biawak,” kata Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko, Selasa (26/2/2019).
Ia menegaskan, pihaknya juga tidak pernah melakukan penutupan warung bakso sebagaimana informasi yang sudah menyebar. Hanya saja, imbuh Kapolsek, anggotanya sempat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepastian informasi tersebut.
“Tidak pernah kami lakukan penutupan warung bakso, malah kami dan anggota semalam dan tadi sore sudah mengunjungi warung bakso, makan bersama di sana,” tegas dia.
Sementara Mashudi (49) pemilik kios bakso, juga menyangkal bakso yang dibuatnya mengandung daging babi dan biawak. Ia mengaku, selama membuka usaha sejak tahun 2006 lalu bersama istrinya Khadijah (48), mereka selalu menggunakan daging sapi.
“Mulai dari dulu tetap daging sapi. Saya yang kulakan, resep dan proses pembuatan pentol dan baksonya itu istri. Saya ngerti hukum agama, ngapain pakai daging haram. Pakai daging ayam saja tidak pernah, apalagi daging babi atau biawak,” tutur Mashudi.
Diketahui, informasi soal peredaran bakso yang mengandung daging haram berupa daging babi dan biawak di Kecamatan Pakuniran, viral selama 2 hari terakhir di media sosial. Awalnya, informasi tersebut beredar di grup WhatsAap (WA) lalu menyebar ke facebook (FB) secara masif. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan