PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Informasi keberadaan kios bakso raksasa yang menggunakan daging babi dan biawak, viral di media sosial. Diketahui, kios bakso tersebut terletak di Dusun Bayur, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Informasi berawal dari sebuah pesan singkat di grup WhatsAap (WA), dimana anggota grup bernama “Nilam”, meneruskan sebuah pesan singkat berisi informasi tentang keberadaan kios bakso yang menggunakan daging haram, pada Minggu (24/2/2019) malam.
Berikut isi pesan singkat tersebut :
“Semalam saya ngobrol 4 mata sama anggota POLSEK PAKUNIRAN, dan ternyata POSITIF mengandung daging CELENG dan BIAWAK. Dan untuk saat ini warung tersebut sudah ditutup oleh pihak KAPOLSEK PAKUNIRAN.
Pesan singkat selanjutnya diteruskan oleh orang yang sama berbunyi “bakso RAKSASA PAKUNIRAN…👆👆 Untung belum makan,”
Tak berlangsung lama, informasi tersebut menyebar dengan luas. Tak hanya antar grup WA, namun juga menyebar di media sosial facebook (FB) sehingga viral. Aneka tanggapun pun mengalir dari netizen, mengomentari informasi tersebut.
Terpisah, Mashudi (49) pemilik kios bakso raksasa yang dimaksud, menepis jika bakso yang dibuatnya mengandung daging babi dan biawak. Ia mengaku, selama membuka usaha sejak tahun 2006 lalu bersama istrinya Khadijah (48), mereka selalu menggunakan daging sapi.
“Mulai dari dulu tetap daging sapi. Saya yang kulakan, resep dan proses pembuatan pentol dan baksonya itu istri. Saya ngerti hukum agama, ngapain pakai daging haram. Pakai daging ayam saja tidak pernah, apalagi daging babi atau biawak,” tutur Mashudi.
Hingga saat ini pun, lanjut dia, usaha bakso miliknya tetap buka dan tetap banyak pelanggan yang berdatangan. Ia pun menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang berusaha menjelek-jelekkan usaha miliknya.
“Tiap hari buka, pelanggan tetap ramai. Yang saya herankan, kenapa dalam pesan itu (pesan WA, red) sampai bawa-bawa nama polisi. Untungnya mulai dari semalam sampai tadi ini, polisi banyak yang ke sini,” ucapnya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan